Pemdes Pagar Gading Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih
RNN.com - Bengkulu Selatan – Pemerintah Desa Pagar Gading, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Senin (19/5/2025), bertempat di Aula Kantor Desa Pagar Gading. Agenda utama musyawarah ini adalah pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai upaya meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop), Camat Pino Raya Sulaima Efendi, Kepala Desa Pagar Gading Sayupi Okto Lerian, Ketua BPD Rahmadan Arianto, Babinkamtibmas Rizaldi, Pendamping Desa, serta tokoh masyarakat dan perangkat desa lainnya.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD, Rahmadan Arianto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih bertujuan untuk mendorong perekonomian berbasis kekeluargaan dan semangat gotong royong.
“Pembentukan koperasi ini adalah langkah nyata untuk mendorong kemandirian ekonomi desa. Kami ingin potensi lokal dapat dikelola secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Desa Sayupi Okto Lerian menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah ekonomi bersama yang dikelola oleh warga desa sendiri.
“Koperasi ini akan menjadi sarana penguatan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan. Kami berharap seluruh warga dapat merasakan manfaat dari koperasi ini,” kata Kades.
Musyawarah berlangsung kondusif dan interaktif. Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta masukan terkait mekanisme pendirian dan pengelolaan koperasi. Dalam forum tersebut juga disepakati struktur organisasi awal dan rencana tindak lanjut pembentukan koperasi.
Sebagai informasi, pembentukan Koperasi Merah Putih ini mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa koperasi ini beranggotakan warga yang berdomisili di desa atau kelurahan yang sama dan dibuktikan dengan kartu tanda penduduk.
Dengan berdirinya Koperasi Merah Putih, diharapkan Desa Pagar Gading dapat mengembangkan potensi ekonomi lokal dan menciptakan peluang usaha baru yang berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat.(Arisman)