KPU Bengkulu Selatan Tetapkan H. Rifai Tajudin dan Yevri Sudianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025–2030

Daftar Isi


RNN.com
- Bengkulu Selatan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan resmi menetapkan pasangan H. Rifai Tajudin dan Yevri Sudianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025–2030 dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Marina 2, Kamis (29/5/2025).

Rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelesaian sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani, memimpin langsung jalannya rapat dan dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta berdasarkan keputusan MK yang telah dikeluarkan beberapa hari sebelumnya.

Dalam agenda rapat, dibacakan secara resmi Berita Acara penetapan pasangan calon terpilih. Usai pembacaan, H. Rifai Tajudin dan Yevri Sudianto menandatangani dokumen tersebut sebagai penanda sahnya status mereka sebagai kepala daerah terpilih.

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain perwakilan KPU Provinsi Bengkulu, jajaran Polres Bengkulu Selatan, Kodim, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Bawaslu, pimpinan partai politik pengusung, LO pasangan calon, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam pernyataannya, H. Rifai Tajudin menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mengawal proses demokrasi hingga selesai. "Saya mengapresiasi kerja keras KPU dan seluruh pihak yang telah bekerja demi suksesnya Pilkada ini. Kini saatnya kita bersatu membangun Bengkulu Selatan yang lebih baik,” ujar Rifai.

Sementara itu, Yevri Sudianto turut menyampaikan rasa terima kasihnya atas terselenggaranya rapat pleno tersebut. Ia berkomitmen untuk menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya selama masa kepemimpinannya.

Penetapan ini sekaligus menandai langkah awal kepemimpinan baru di Bengkulu Selatan untuk lima tahun ke depan.(Arisman)

Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1