Kornas Aliansi Relawan Prabowo Gibran Dukung Laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya, Usai Dituduh Ijazahnya Palsu
RNN.com - Jakarta – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara dan mengambil langkah hukum tegas atas tuduhan penggunaan ijazah palsu yang selama ini terus menerpa dirinya. Pada Rabu (30/4/2025), Jokowi secara resmi membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Jokowi tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Yakup Hasibuan. Setelah menjalani pemeriksaan dan proses pelaporan selama hampir tiga jam, Jokowi keluar dari gedung sekitar pukul 12.23 WIB dan memberikan pernyataan singkat kepada awak media.
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum agar semua jelas dan gamblang," ujar Jokowi singkat.
Mantan Wali Kota Solo itu juga mengungkapkan bahwa dirinya dicecar sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik. Saat ditanya lebih lanjut mengenai apakah tim hukum membawa serta ijazah asli sebagai barang bukti, Jokowi memilih menyerahkan penjelasan rinci kepada kuasa hukumnya.
"Dulu kan masih menjabat, saya pikir persoalan ijazah sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut. Jadi ini biar jelas dan gamblang,” imbuhnya.
Langkah Jokowi melapor ke polisi ini langsung mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum Relawan Barisan Pembaharuan (BP), Syafrudin Budiman, SIP atau yang akrab disapa Gus Din.
Dalam keterangannya kepada media, Gus Din menyampaikan apresiasi atas keberanian Jokowi menempuh jalur hukum. Ia menyebut, tindakan ini membungkam keraguan publik yang selama ini menilai Jokowi enggan menyelesaikan polemik tersebut secara resmi.
"Apresiasi dan rasa hormat diberikan kepada Pak Jokowi yang mengambil langkah-langkah hukum atas tuduhan kepadanya. Sudah terjawab bahwa Jokowi berani melaporkan penuduh secara langsung ke Polda Metro Jaya," ucap Gus Din di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Sebagai Koordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG), Gus Din menilai bahwa pelaporan ini akan menjadi pembuktian hukum dan memberi pelajaran kepada pihak-pihak yang kerap menyebarkan tuduhan tanpa dasar.
“Sudah benar Pak Jokowi lapor polisi secara langsung ditemani tim kuasa hukum. Pelaporan ini membuktikan Jokowi berani membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gus Din menyerukan agar para penuduh, terutama mereka yang kerap melontarkan fitnah di media sosial, segera mengakui kesalahan dan meminta maaf sebelum kasus ini bergulir lebih jauh ke pengadilan.
“Saya sarankan kepada para terlapor untuk minta maaf dan meminta Pak Jokowi mencabut laporan. Sebab, kalau proses ini terus berlanjut, risiko masuk penjara dan terjerat hukum cukup besar,” ujarnya.
Menurut Gus Din, sosok Jokowi selama ini dikenal sebagai pribadi yang sabar, namun bukan berarti lemah atau takut saat kehormatannya dicemarkan.
"Inisial RS dkk siap-siap masuk bui lagi deh. Buruan tobat sebelum menangis di penjara," tutup Gus Din dengan nada tegas.
Langkah hukum yang diambil Jokowi ini menandai babak baru dalam polemik tuduhan ijazah palsu yang sempat mencuat sejak masa awal kepemimpinannya. Kini, proses hukum berjalan dan publik menanti akhir dari kontroversi panjang tersebut dengan harapan terciptanya kejelasan serta keadilan yang seadil-adilnya.(Supriyadi)