Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh Dideklarasikan di Jakarta: Perjuangan Bersama Kelas Pekerja Dimulai
RNN.com - Jakarta, 20 Mei 2025 — Menyikapi kondisi ketenagakerjaan yang semakin memprihatinkan di Indonesia, sejumlah organisasi serikat pekerja dan Partai Buruh resmi mendeklarasikan terbentuknya Koalisi Serikat Pekerja — Partai Buruh (KSP-PB) pada Selasa (20/5) di Gedung Juang 45, Jakarta.
Deklarasi ini menjadi respons atas melonjaknya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang telah menembus lebih dari 70 ribu pekerja hanya dalam empat bulan pertama tahun 2025. Mayoritas buruh yang terkena PHK tidak memperoleh pesangon ataupun jaminan kehilangan pekerjaan. Selain itu, maraknya sistem kerja outsourcing, hubungan kerja kemitraan yang merugikan buruh, serta ketiadaan perlindungan bagi petani, nelayan, guru honorer, tenaga medis, sopir transportasi, dan pekerja informal lainnya, turut mendorong lahirnya koalisi ini.
Koalisi ini merupakan gabungan dari Partai Buruh dan 61 organisasi serikat pekerja nasional yang mencakup lebih dari 4 juta anggota di 38 provinsi dan 493 kabupaten/kota se-Indonesia. Selain serikat buruh, bergabung pula organisasi petani, guru honorer, nelayan, tenaga medis, media dan konten kreator, pekerja rumah tangga, buruh migran, pelaut, komunitas miskin kota, transportasi online, dan organisasi kerakyatan lainnya.
Agenda Strategis Koalisi
Deklarasi ini tidak hanya menjadi simbol solidaritas, tetapi juga menandai lahirnya kekuatan politik dan sosial-ekonomi baru kelas pekerja di Indonesia. Lima agenda utama yang menjadi landasan KSP-PB antara lain:
-
Pembentukan Resmi KSP-PB
Koalisi ini dibentuk sebagai aliansi strategis gerakan kelas pekerja dalam merespons ketimpangan sosial dan kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai tidak berpihak kepada buruh. -
Deklarasi Politik dan Sosial Ekonomi
Sebagai pernyataan sikap, KSP-PB akan mengeluarkan deklarasi politik dan sosial-ekonomi serta draft sandingan terhadap regulasi ketenagakerjaan, menolak omnibus law UU Cipta Kerja dan mendesak regulasi baru yang pro-buruh. -
Agenda Konsep — Lobi — Aksi — Politik
Koalisi menyepakati strategi perjuangan bersama yang mencakup penyusunan draft sandingan sejumlah RUU strategis seperti RUU Perlindungan PRT, RUU Perlindungan Pekerja Migran, RUU Reforma Agraria, hingga RUU Ketenagakerjaan yang baru. -
Advokasi dan Regulasi Pengganti
KSP-PB akan memberikan masukan terhadap peraturan baru yang berpihak pada kelas pekerja, seperti penghapusan outsourcing, pembentukan Satgas PHK, pengusulan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional, serta menindaklanjuti putusan MK No. 168/PUUXXI/2023 terkait penghapusan sejumlah PP dan penggantiannya dengan Permenaker sementara. -
Perjuangan Kolektif
Koalisi ini menegaskan pentingnya membangun kerja bersama antara Partai Buruh, serikat pekerja, dan elemen masyarakat sipil lainnya demi kesejahteraan pekerja dan keadilan sosial.
Langkah Ke Depan
Dengan dideklarasikannya Koalisi Serikat Pekerja — Partai Buruh, para inisiator menyatakan bahwa arah perjuangan ke depan akan ditempuh dengan strategi Konsep — Lobi — Aksi — Politik, sebagai pendekatan menyeluruh dalam membangun kekuatan politik dan sosial kelas pekerja di Indonesia.
Koalisi ini diharapkan menjadi tonggak awal perubahan nyata dalam memperjuangkan hak-hak buruh dan kelompok masyarakat lainnya yang selama ini terpinggirkan dalam sistem ketenagakerjaan nasional.(Supriyadi)