Gasak Barang Berharga Lewat Jendela, Penganguran Masuk Sarang Umang-Umang
TERSANGKA- Berinisial, ES (30) yang ditangkap petugas karena diduga bobol rumah./ Foto: Dokumen Polres Musi Rawas
RNN, COM, MUSI RAWAS- Diduga bobol rumah dan curi barang berharga. Tersangka berinisial, ES (30) berhasil diringkus Team "Umang-Umang" Unit Reskrim Polsek Terawas,
Pengangguran ini diamankan tanpa perlawanan pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, tepatnya di jalan, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
Warga Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap petugas diduga telah mencuri Handphone (Hp), Merk Samsung A16 5G warna cream dan uang tunai senilai Rp.50.000,
Milik, korban NI (20), di rumahnya di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 19.30 WIB,
Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Terawas, AKP Dedy Purnomo didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Asri membenarkan untuk tersangka sudah di amankan diRutan Polsek STL Ulu Terawas.
Kapolsek menjelaskan, kejadian pencurian tersebut terjadi, dilakukan tersangka dengan cara merusak jendela kamar samping kanan rumah korban, kemudian masuk melalui jendela, lalu membawa kabur satu buah Hp Merk Samsung A16 5G warna cream dan uang tunai senilai Rp50.000.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan satu buah Hp Merk Samsung A16 5G warna cream dan uang tunai senilai Rp. 50.000, dan apabila dihitung korban mengalami kerugian senilai lebih kurang Rp.3.650.000.
"Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek STL Ulu Terawas, untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku dengan harapan Hp kesayangan kembali kepadanya (korban)," jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, dengan laporan polisi LP/B-11/ V /2025/SPKT/POLSEK STL ULU TERAWAS/POLRES MURA/POLDA SUMSEL, tanggal 27 Mei 2025.
Berdasarkan hasil dari penyelidikan, Kanit Reskrim, Aiptu Asri bersama Team Umang-Umang Unit Reskrim Polsek Terawas, diketahui keberadaan tersangka berada di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
Lalu memerintahkan, Kanit Reskrim, Aiptu Asri bersama Team Umang-Umang Unit Reskrim Polsek Terawas, meluncur ke TKP sekaligus untuk melakukan penangkapan.
Tiba di TKP, ternyata benar yang bersangkutan berada di lokasi tanpa pikir panjang anggota langsung meringkus tersangka dan menggelandang tersangka ke Mapolsek Terawas, untuk dilakukan interogasi.
"Tersangka, kooperatif dan mengakui perbuatannya saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara.
"Selain tersangka anggota juga menyita barang bukti diantaranya, satu buah jaket levis hitam, satu unit Hp Merk SAMSUNG A16 5G dan satu buah kotak Hp SAMSUNG A16 5G," Tambahnya.(Nasrullah)