Damkar Lubuk Linggau Mengevakuasi, Ular Kobra Masuk Kedalam Rumah Warga.

Daftar Isi

 

EVAKUASI- Tim dari petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Lubuk Linggau saat mengevakuasi ular di rumah warga./Foto: Istimewa

RNN,COM, LUBUK LINGGAU- Tidak hanya sekedar memadamkan api saja. Namun hal lain juga bisa dilakukan Petugas penanggulangan bencana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Lubuk Linggau guna membantu warga dalam ancaman.

Karena Sabtu, 31 Mei 2025 Petugas damkar mengevakuasi  ular kobra yang masuk kedalam rumah warga di daerah Tanah Periuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Kota Lubuk Linggau. 

Ular kobra tersebut ditemukan bersembunyi didalam lemari. Berawal saat itu Ibu pemilik rumah melihat adanya kulit ular dilantai gudang rumahnya di dekat lemari.

Lalu karena penasaran, pemilik rumah langsung membuka lemari dan ternyata menemukan ular dan melaporkannya ke petugas Damkar pada Jumat, 30 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

Wadan Pos Penanggulangan Bencana Damkar Lubuklinggau Rudi  mengatakan kita langsung meluncur ke lokasi dan sesampai di lokasi, ternyata ular sudah tidak ada didalam lemari saat dicari.

Kemudian petugas melakukan penyisiran dan menemukan ular berada dibalik barang bekas yang tak terpakai di gudang tersebut. Sekitar lima menit, petugas berhasil mengevakuasi ular yang diketahui jenis kobra dengan panjang sekitar 1 meter. 

"Sebelumnya beberapa hari yang lalu tetangga rumah Ibu tersebut juga pernah melapor ke kita adanya ular masuk kedalam mobil dan berhasil kita evakuasi," ungkapnya

Lanjut Rudi ia menduga, ular kobra tersebut berasal dari siring depan rumah yang memang kondisinya kurang dibersihkan. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk membersihkan rumahnya dari barang bekas dan pekarangan rumah jangan dibiarkan banyak ditumbuhi tanaman atau rumput liar 

Ditambahkannya, karena kita ketahui ular senang sekali dengan keadaan seperti itu untuk menjadikannya sarang atau tempat bersembunyi.(Nasrullah)

Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1