Rieke Diah Pitaloka Ditunjuk Sebagai Penasihat Kebijakan Pembangunan Kabupaten Cirebon

Table of Contents

RNN.com
- Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, resmi diangkat sebagai Penasihat Kebijakan Pembangunan Kabupaten Cirebon. Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Cirebon, Imron, dalam acara yang digelar di Pendopo Bupati pada Kamis, 17 April 2025.

Bupati Imron menjelaskan bahwa pengangkatan Rieke merupakan langkah strategis dalam mendorong percepatan pembangunan daerah, baik dari sisi fisik maupun nonfisik. Ia berharap, arah pembangunan Kabupaten Cirebon ke depan bisa berbasis data sehingga lebih tepat sasaran dan terukur.

Menanggapi pengangkatan ini, Rieke menyampaikan rasa syukurnya. Ia mengaku memiliki ikatan emosional yang kuat dengan Cirebon karena leluhurnya berasal dari daerah tersebut.

"SK ini sangat berarti bagi saya secara pribadi, karena Cirebon adalah tempat asal muasal saya. Di sinilah akar saya berasal," ucap Rieke dalam sambutannya.

Rieke juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan lima hak konstitusional rakyat, yakni: pemenuhan kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan; pendidikan dan pelestarian kebudayaan; akses terhadap layanan kesehatan; jaminan pekerjaan dan sosial; serta perlindungan hukum, HAM, infrastruktur dan lingkungan hidup yang layak.

Ke depannya, program-program yang dirancang akan mengacu pada Sistem Pemerintah Daerah Berbasis Data Presisi Kabupaten Cirebon, demi mewujudkan kebijakan dan anggaran pembangunan yang lebih efektif dan efisien.

“Kami akan memulainya dari Desa Astana, tanah leluhur yang memeluk sejarah keluarga saya,” tutup Rieke.(red)

Tak-berjudul81-20250220065525