Ricki Candra S.H : Narasi Yang Dituliskan disalah Satu media Online Cenderung Sebagai Bentuk Pembunuhan Karakter H.Dadi Sunarya UY.

Daftar Isi

RNN.com
- Pemerintah Kabupaten Melawi memberikan tanggapan tegas terhadap pemberitaan yang beredar di media online terkait dugaan korupsi dan manipulasi hasil Pemilukada 2024 yang menyeret nama Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya UY. Pemberitaan tersebut dinilai tidak hanya mencederai nama baik pribadi Bupati, tetapi juga merusak citra seluruh jajaran pemerintah daerah yang saat ini tengah fokus menjalankan pembangunan, terlebih dalam masa efisiensi yang menjadi arahan Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto.

Kuasa hukum Pemkab Melawi, Ricki Candra, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya memantau secara serius pemberitaan tersebut dan mempertanyakan validitas informasi yang disampaikan. Ia menegaskan pentingnya masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, dengan terlebih dahulu menelusuri asal-usul berita serta kredibilitas sumbernya.

"Apakah kita pernah benar-benar mengecek dari mana sumber berita itu berasal? Apakah berasal dari institusi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan? Atau hanya berasal dari opini tokoh politik, aktivis, atau ormas tertentu yang tidak memiliki dasar hukum? Ini yang harus jadi bahan renungan bersama agar kita tidak mudah terprovokasi," ujarnya.

Menurut Ricki, isu yang saat ini beredar luas di media sosial, termasuk yang disebarkan oleh akun LI BAPAN dan dimuat di salah satu media online, menyebutkan dua hal utama:

  1. Dugaan korupsi yang dikaitkan dengan defisit APBD 2024 di beberapa sektor.

  2. Tuduhan manipulasi hasil Pemilukada Kabupaten Melawi tahun 2024 yang disebut-sebut mencederai demokrasi.

Menanggapi hal tersebut, Ricki menyebut bahwa narasi yang dibangun dalam pemberitaan tersebut cenderung bersifat provokatif dan tidak didasarkan pada fakta hukum yang sahih. Ia menilai, penyebaran informasi tanpa dasar ini merupakan bentuk penyebaran hoaks yang dapat menciptakan opini publik yang keliru, apalagi jika pembaca tidak mengkaji ulang keakuratan data dan sumber yang digunakan.

"Jika tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum, maka Pemerintah Kabupaten Melawi tidak akan tinggal diam. Kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan tindakan pencemaran nama baik yang kami anggap sebagai bentuk pembunuhan karakter terhadap Bupati dan instansi pemerintah secara keseluruhan," tegasnya.

Ricki menutup pernyataannya dengan mengatakan bahwa tudingan-tudingan tersebut berpotensi menghambat proses pembangunan yang tengah berjalan baik di Kabupaten Melawi. Karena itu, ia meminta semua pihak untuk lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi ke publik, dan tidak menyebarkan narasi yang belum teruji kebenarannya.(Supardi Nyot)

Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1