Pengakuan Palsu Terungkap, Pegawai BRILink dan Kekasihnya Jadi Tersangka Penggelapan Ratusan Juta

Daftar Isi

RNN.com - 
Seorang pegawai BRILink bernama Siti Fatimah (21), yang sebelumnya melapor sebagai korban pencurian dengan kekerasan, kini justru ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan dana perusahaan tempatnya bekerja. Ia tak sendiri—aksi ini ternyata dilakukan bersama kekasihnya, Nur Kholis (22), yang kini ikut berhadapan dengan proses hukum.

Kejadian bermula pada malam hari, Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 20.25 WIB. Saat itu, Polsek Tanjungraja menerima laporan dari Siti Fatimah yang mengaku telah diserang oleh pelaku tak dikenal saat terjadi pemadaman listrik di lokasi BRILink, Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Kelurahan Tanjungraja Barat, Kabupaten Ogan Ilir.

Menurut pengakuannya, pelaku masuk ke dalam ruko, memukulnya dengan kayu, lalu melarikan diri sambil membawa koper berisi uang tunai. Namun, hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tanjungraja dan Satreskrim Polres Ogan Ilir mengungkap fakta berbeda.

Rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan intensif menguak bahwa peristiwa tersebut hanya rekayasa. Siti akhirnya mengaku bahwa dirinya sengaja menciptakan skenario perampokan palsu guna menutupi kehilangan dana perusahaan.

Kapolsek Tanjungraja, AKP Zahirin, menjelaskan bahwa uang milik pemilik usaha BRILink, Abdurrahman Bin Bustomi (34), telah dikirimkan secara bertahap oleh Siti ke rekening atas nama Zefri. Dana sebesar Rp297 juta itu diduga digunakan untuk investasi ilegal melalui aplikasi bernama Aspire.

“Pelaku merasa panik dan bersalah setelah dana milik tempatnya bekerja hilang akibat digunakan untuk investasi bodong. Untuk mengelabui pemilik usaha, ia berpura-pura menjadi korban pencurian,” ujar AKP Zahirin pada Rabu (16/04/2025).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus ini, di antaranya uang tunai Rp120.000, satu koper, satu tas jinjing, sebatang kayu sepanjang 30 cm, dan satu unit ponsel Poco C65.

Kini, Siti Fatimah dan Nur Kholis telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dan penipuan. Pihak kepolisian masih menelusuri aliran dana ke aplikasi Aspire, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam skema ini.(Supriyadi)

Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1