Kapolsek Sungai Rotan AKP Sumartono SE, hadiri acara mediasi antara PT R 6 B dan koperasi Air Bening
RNN.com - Senin, 28 April 2025, di ruang rapat Kecamatan Sungai Rotan, berlangsung mediasi antara perusahaan PT Rumpun Enam Bersaudara (R6B) dan koperasi Air Bening. Proses mediasi ini melibatkan pihak ketiga yang netral, termasuk perwakilan dari Kecamatan, Polsek Sungai Rotan, dan Koramil 404-01/Gelumbang, yang bertujuan untuk mencari solusi terbaik yang dapat disepakati oleh kedua belah pihak.
Mediasi ini dilakukan sebagai alternatif penyelesaian sengketa sebelum dibawa ke pengadilan, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Koperasi dan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016 mengenai prosedur mediasi di pengadilan.
Ketua Koperasi Air Bening, Candra Kirama, menyampaikan keluhannya terkait sertifikat koperasi yang hingga saat ini belum dapat diambil dari Bank BNI. "Kami mohon agar sertifikat ini dapat segera kami ambil dari Bank BNI," ujar Candra.
Dalam sambutannya, Camat Sungai Rotan, Chandra Firmansyah SE, M.Si yang diwakili oleh Sekretaris Camat, Mardiansyah S.Sos, M.Si, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Camat Chandra yang sedang dinas luar. Mardiansyah menekankan bahwa meskipun ketidakhadiran tersebut, acara mediasi tetap sah. "Kami berharap mediasi antara PT R6B dan koperasi Air Bening dapat menghasilkan kesepakatan yang baik. Kehadiran kami di sini sebagai penengah, untuk memberikan solusi terbaik atas permasalahan yang ada," ungkap Mardiansyah.
Mardiansyah juga menyampaikan harapan agar permasalahan terkait sertifikat yang disampaikan oleh Ketua Koperasi Air Bening dapat segera diselesaikan dengan kemudahan yang diinginkan.
Sementara itu, Kepala Desa Paya Angus, Aminoto, mengungkapkan bahwa beberapa hari sebelumnya pihak desa telah memberitahukan perusahaan mengenai rencana aksi damai yang akan dilakukan di PT R6B. "Namun, perusahaan memilih untuk mengadakan mediasi di kantor camat hari ini, dan kami mengapresiasi keputusan tersebut. Namun, jika tidak ada kesepakatan hari ini, kami akan melanjutkan aksi damai," tegas Aminoto.
Kasi PMD, Ali Suhroh S.Sos, turut menyoroti masalah utang koperasi Air Bening yang mencapai 68 milyar rupiah. "Kami ingin mengetahui penyebab utang yang begitu besar dan bagaimana solusinya," ujarnya. Ali juga berharap agar perusahaan dapat memberikan solusi terkait sertifikat yang sangat dibutuhkan oleh koperasi.
Kapolsek Sungai Rotan, AKP Sumartono SE, yang baru saja menjabat pada 26 April 2025, juga memberikan pandangannya terkait mediasi ini. Ia mendengar bahwa pihak koperasi menawarkan dua opsi: memberikan sertifikat atau menaikkan insentif anggota koperasi sebesar Rp 500.000. "Saya berharap kedua belah pihak dapat menemukan kesepakatan terbaik berdasarkan dua opsi yang telah ditawarkan," kata Kapolsek.
Acara mediasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan kecamatan, Kapolsek Sungai Rotan, Danpos Ramil 404-01/Gelumbang, Kepala Desa Paya Angus, serta pihak dari PT Rumpun Enam Bersaudara (R6B) dan anggota koperasi Air Bening.
Alhamdulillah, setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan. PT R6B memberikan tenggang waktu selama tiga hari untuk menyelesaikan masalah terkait sertifikat koperasi.(AH)