Anggota DPRD Pangkep Tolak Pemberhentian THL dan Honorer

Daftar Isi


RNN.com
- Pangkep, Sulawesi Selatan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep menolak pemberhentian Tenaga Harian Lepas (THL) dan honorer di lingkungan pemerintah kabupaten. Penolakan ini muncul setelah adanya isu pemecatan yang menimbulkan keresahan di kalangan THL dan honorer.


Ratusan THL dan honorer di Pangkep telah melakukan aksi protes karena gaji yang tidak dibayarkan selama beberapa bulan. THL Satpol PP dan Damkar bahkan menyeruduk kantor DPRD Pangkep pada Oktober 2023 untuk menuntut gaji yang belum dibayarkan sejak Agustus 2022 


Ketua Komisi 1 DPRD Pangkep Budiamin  menyatakan penolakannya terhadap pemberhentian THL dan honorer. Mereka meminta pemerintah kabupaten untuk memberikan solusi yang adil bagi para THL dan honorer yang terdampak.


"Pemerintah kabupaten harus memberikan transparansi terkait data THL dan mengusut tuntas dugaan manipulasi data yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata seorang anggota DPRD Pangkep.


Pemerintah kabupaten Pangkep telah berjanji untuk meninjau kembali data THL dan mengusut tuntas dugaan manipulasi data. Namun, Abdul Rauf anggota DPRD Pangkep dari Fraksi PAN tetap akan terus mengawasi dan menyuarakan aspirasi masyarakat hingga tuntutan mereka dipenuhi (AL)

Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1