Usai Viral, Oknum Kades di Boalemo-Gorontalo Tebus 3 Buah Sertifikat Warga Yang Digadaikan
Daftar Isi
RNN.com - Boalemo 8 Maret 2025 - Warga Desa Bongo IV Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo dibuat heboh atas perilaku Kepala Desa yang dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin.
Belakangan diketahui, Kepala Desa Bongo IV, I Komang Weta diduga telah menggadaikan 3 buah sertifikat milik warganya untuk jaminan pinjaman pribadinya. Isu tersebut mencuat saat dialog interaktif warga pada giat Reses Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Arman Naway, S.H pada 27 Februari lalu.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh warga selaku penerima gadai atau pemberi hutang kepada sang kades. Warga yang enggan disebutkan namanya tersebut mengaku bahwa pada tahun 2024 Kepala Desa Bongo IV, I Komang Weta telah meminjam uang sejumlah 3,5 juta rupiah darinya dengan jaminan 3 buah sertifikat atas nama Saiful Matona, Ranto Harun, dan Husin Igirisa yang merupakan warga desa yang sama.
"Pada tahun 2024 waktu itu hari minggu, keponakan pak kades datang ke rumah saya katanya saya diundang oleh Kades untuk diserahkan bantuan peralatan bengkel, namun sesampainya saya, pak kades justru mau meminjam uang sejumlah 3,5 juta rupiah dari saya dengan jaminan 3 buah sertifikat milik warga Bongo IV atas nama Saiful Matona, Ranto Harun, dan Husin Igirisa" ungkapnya kepada media pada 4 Maret 2025 lalu
Namun, setelah viral pemberitaan di beberapa media, warga pemberi hutang tersebut mengaku bahwa pada hari kamis 6 Maret 2025, Kepala Desa Bongo IV, I Komang Weta telah mengutus seorang pria yang diduga bernama Pepin untuk membayar hutang sang Kades sejumlah 3,5 juta rupiah sekaligus mengambil barang jaminan yakni 3 buah sertifikat.
"Sertifikat itu sudah diambil, ditebus sejumlah 3,5 juta rupiah. Hari kamis sore pak Kades menyuruh anak buahnya kaur atau kepala dusun bernama Pepin anaknya pak guru Anton antar uang sama saya katanya disuruh pak kades, dia juga sudah ambil sertifikat" ungkapnya saat ditemui Media dikediamannya pada 8 Maret 2025
Tak hanya itu, warga pemberi hutang juga menilai tindakan yang diambil oleh Kades tersebut adalah buntut usai Viral berita tentang Oknum kades yang menggadaikan Sertifikat warganya. Dirinya juga berharap, agar Kepala Desa Bongo IV, I Komang Weta tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
"Itulah nanti berita sudah viral baru itu mau membayar. Semoga tidak terulang lagi seperti ini" Tambahnya
Sementara itu, saat ditemui Media di rumahnya, Tokoh Agama / Masyarakat Desa Bongo IV, Ahmad Karim menilai tindakan Kades yang menebus sertifikat warga usai dirinya viral diberita merupakan hal yang lumrah karena kemungkinan keterbatasan keuangan. Kendati demikian, Ahmad juga menilai tindakan mempergunakan sertifikat tanpa sepengetahuan pemiliknya adalah tindakan yang salah.
"Nanti sudah viral baru dibayar, mungkin kerna nanti itu dia (Kades) ada uang makanya baru dia kembalikan uang. Ini tindakan salah karena telah mempergunakan sertifikat tanpa sepengetahuan yang punya sertifikat" ungkap pria yang kerap disapa Basi Toti kepada media
Ditempat terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Boalemo, Arman Naway, S.H menyebut bahwa tindakan Oknum Kades tersebut merupakan kesewenang-wenangan.
"Tindakan itu adalah kesewenang wenangan. bisa saja ini desa akan digadaikan" Pungkas Aleg Arman
Pewarta Rey
Editor jujan pakaya