Tidak ada ketegasnya Wakil Bupati kabupaten lahat dalam suatu kesimpulan
RNN.com - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat kembali mencuat setelah sejumlah kepala sekolah melaporkan adanya permintaan uang oleh oknum Kabid SD. Laporan ini bahkan telah disampaikan langsung ke nomor WhatsApp pribadi Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih.
Dalam pertemuan dengan awak media di kediamannya di Desa Merapi pada Sabtu (1/3/2025), Widia Ningsih membenarkan bahwa dirinya menerima laporan dari beberapa kepala sekolah terkait dugaan pungli tersebut.
"Saya menerima laporan dari kepala sekolah mengenai dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kabid SD Dinas Pendidikan. Hal ini sangat saya sayangkan dan tentu akan ditindaklanjuti," ujar Wabup Lahat.
Ketika ditanya oleh salah satu wartawan terkait identitas oknum yang dimaksud, seorang wartawan senior, Bambang MD, menyebut nama Jaszuli sebagai Kabid SD yang diduga melakukan pungli. Wabup pun merespons cepat dengan menyatakan dukungannya untuk menindak tegas oknum yang terlibat.
Namun, situasi ini semakin membingungkan ketika muncul pemberitaan baru yang menyebutkan bahwa kasus ini dianggap selesai dan hanya kesalahpahaman. Berita tersebut diterbitkan oleh wartawan senior Bambang MD bersama Kabid SD serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Keputusan ini menuai tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Mengapa kasus yang sebelumnya dianggap serius justru mendadak dianggap selesai tanpa kejelasan? Dan mengapa Wakil Bupati Lahat memilih diam dalam perkembangan terbaru kasus ini?
Kasus dugaan pungli ini masih menjadi sorotan, dan masyarakat menantikan langkah tegas dari pihak berwenang untuk menegakkan keadilan di dunia pendidikan