Polsek Bantargebang Tingkatkan Keamanan dengan Operasi Gabungan: Antisipasi Tawuran Remaja, Geng Motor, dan Kejahatan Jalanan

Daftar Isi


RNN.com 
 - Bekasi Kota – Polsek Bantargebang menggelar operasi gabungan yang mencakup Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ), Operasi Jaya 21, serta patroli skala sedang. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tawuran remaja, aktivitas geng motor, serta tindak kejahatan jalanan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polsek Bantargebang. Operasi dilaksanakan pada Sabtu malam (2/3/25).

Operasi ini melibatkan 12 personel Polsek Bantargebang dan dipimpin oleh IPDA Nasrulloh M. Bagza, Panit II Binmas Polsek Bantargebang. Lokasi operasi mencakup dua kecamatan, yakni Kecamatan Bantargebang dan Kecamatan Mustikajaya.

Dalam pelaksanaannya, tim operasi melakukan berbagai tindakan, antara lain:

  1. Razia Kendaraan Bermotor: Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), termasuk mobil boks dan kendaraan barang yang dianggap mencurigakan. Pemeriksaan mencakup penggeledahan terhadap kendaraan, pengemudi, serta penumpangnya.
  2. Sasaran Operasi Cipta Kondisi Jaya 21: Operasi ini menargetkan berbagai potensi gangguan keamanan, seperti penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), minuman keras (miras), serta pelaku tindak kriminal seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begal motor, tawuran, dan gangguan Guantibmas lainnya.
  3. Hasil Operasi: Dalam Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) serta Operasi Cipta Kondisi Jaya 21, petugas tidak menemukan adanya tindak pidana kriminal maupun penyalahgunaan narkoba.

Selama operasi berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Bantargebang tetap aman dan kondusif. Polsek Bantargebang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya preventif dan represif guna menjaga keamanan masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan atau mencurigai adanya potensi gangguan keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

(Siti Aminah)

Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1