POLISI DAN WARGA GOTONG ROYONG BANTU PEMOTOR KORBAN KECELAKAAN TABRAK TRUK KORNTENER DI CILINCING

Daftar Isi


RNN.com
Jakarta Utara – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Seorang pengendara sepeda motor mengalami luka parah setelah menabrak bagian belakang truk kontainer yang sedang berhenti di pinggir jalan.

Menurut saksi mata di lokasi, kecelakaan terjadi ketika pengendara motor melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga kurang memperhatikan kondisi jalan di depannya. Akibatnya, motor yang dikendarai korban menghantam bagian belakang truk dengan keras.

Sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Cilincing dan Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Utara yang sedang berpatroli segera mendatangi lokasi kejadian. Bersama warga sekitar, mereka memberikan pertolongan pertama kepada korban yang mengalami luka serius di bagian kepala.

“Begitu melihat kejadian, kami langsung bergerak cepat untuk memberikan pertolongan. Korban mengalami luka cukup parah di kepala dan dalam kondisi tidak sadarkan diri,” ujar salah satu petugas kepolisian yang berada di lokasi.

Karena kondisi korban yang kritis, petugas dan warga berinisiatif membawa korban ke RSUD Kebantenan Cilincing menggunakan kendaraan pick-up. Hal ini dilakukan untuk memastikan korban segera mendapatkan penanganan medis secepat mungkin.

Hingga berita ini diturunkan, identitas korban masih belum diketahui. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut, termasuk mencari informasi mengenai pemilik truk kontainer yang terparkir di lokasi kejadian.

Kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polres Metro Jakarta Utara. Polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik pengendara motor maupun pengemudi kendaraan besar, untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi menghindari kejadian serupa.

(Siti Aminah)

Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1