Banjir di Kp. Ceger Kian Parah, Warga Desak Pemerintah Desa Bertindak

Daftar Isi


RNN.com
- Persoalan banjir di Kp. Ceger, RT 001/003, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, kembali mencuat setelah viral di media sosial. Warga menyoroti kinerja Kepala Desa Sukadarma yang dinilai kurang responsif dalam menangani masalah ini. Banjir yang telah berlangsung selama puluhan tahun semakin memburuk akibat sistem drainase yang tidak berfungsi dengan baik. Meski keluhan telah berulang kali disampaikan, hingga kini belum ada solusi konkret dari pemerintah desa, membuat warga semakin kecewa dan geram.

Warga Menuntut Perbaikan Drainase Secara Menyeluruh

Sejumlah warga menegaskan bahwa penanganan banjir tidak cukup hanya dengan menyedot air menggunakan mesin diesel. Mereka mendesak adanya solusi jangka panjang berupa perbaikan sistem drainase secara menyeluruh agar banjir tidak terus berulang setiap kali hujan deras melanda.

"Kami butuh solusi nyata, bukan sekadar penyedotan air yang hanya bersifat sementara. Kalau drainasenya tidak diperbaiki, banjir akan terus terjadi," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, warga juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran desa, khususnya terkait rehabilitasi infrastruktur dan drainase. Mereka mendesak Kepala Desa untuk membuka secara jelas laporan penggunaan anggaran tahun 2023-2024, karena hingga kini tidak terlihat adanya alokasi dana yang digunakan untuk perbaikan drainase di wilayah mereka.

Kepala Desa Sukadarma Enggan Memberi Klarifikasi

Saat awak media mencoba meminta konfirmasi, Kepala Desa Sukadarma justru menghindar. Sikap ini semakin memicu kekecewaan warga yang merasa diabaikan oleh pemimpinnya sendiri.

"Kami sudah cukup bersabar. Jika pemerintah desa tidak segera bertindak, kami akan terus menyuarakan aspirasi kami sampai ada tindakan nyata," kata warga lainnya.

Warga menuntut perbaikan drainase secara menyeluruh, bukan sekadar langkah sementara seperti penyedotan air. Selain itu, mereka meminta transparansi dalam penggunaan dana desa, khususnya anggaran rehabilitasi drainase tahun 2023-2024 yang hingga kini belum dirasakan manfaatnya. Mereka juga berharap Kepala Desa lebih terbuka dalam menjawab keluhan masyarakat, bukan malah menghindar dari media dan warga.

Banjir yang terus melanda Kp. Ceger bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi juga menyangkut hak dasar warga untuk mendapatkan lingkungan yang layak dan sehat. Jika pemerintah desa tidak segera bertindak, bukan tidak mungkin masalah ini akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi, baik melalui aksi warga maupun laporan resmi ke instansi terkait.

Kini, masyarakat menunggu langkah nyata dari Kepala Desa Sukadarma. Apakah ia akan tetap diam, atau akhirnya bertindak untuk menyelesaikan persoalan yang telah mengganggu warganya selama puluhan tahun?

(Supriyadi)

Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1