Jaringan Perempuan Peduli Kota Jakarta Apresiasi Pembatalan Izin Poligami ASN
RNN.com - Pada 6 Februari 2025, Jaringan Perempuan Peduli Kota Jakarta bertemu dengan Gubernur terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk membahas kebijakan terkait kesetaraan gender. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Gubernur yang menegaskan bahwa selama masa jabatannya, ASN di Jakarta tidak akan diizinkan untuk berpoligami.
Keputusan ini dianggap sebagai langkah konkret menuju Jakarta yang lebih adil dan profesional. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengesahkan Pergub No. 2 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme perkawinan, perceraian, dan izin poligami bagi ASN. Jaringan Perempuan menilai aturan ini berpotensi mendiskriminasi perempuan dan bertentangan dengan prinsip kesetaraan gender yang diamanatkan dalam CEDAW dan UU No. 7 Tahun 1984.
Dalam pertemuan ini, Jaringan Perempuan Peduli Kota Jakarta juga menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur terpilih, termasuk:
- Memastikan layanan publik yang aman dan inklusif.
- Membangun mekanisme perlindungan terhadap kekerasan berbasis gender.
- Menguatkan unit layanan pelaporan kekerasan dengan akses yang mudah dan berkualitas.
- Mendorong partisipasi masyarakat sipil dalam pembangunan kota.
- Menindaklanjuti kebijakan penting seperti Raperda Bantuan Hukum, Perlindungan Perempuan & Anak, serta Pencegahan Ekstremisme.
Gubernur terpilih menyatakan komitmennya untuk merealisasikan kebijakan yang lebih humanis, profesional, dan berkeadilan, menjadikan Jakarta sebagai contoh tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Jaringan Perempuan Peduli Kota Jakarta
Narahubung:
- Mike Verawati – 081332929509
- Ririn Sefsani – 081317680540
- Mutya Gustina – 081210972543