Fani Rhusul Masail Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala LBH Institut Al-Aqidah Al-Hasymiyah Jakarta
RNN.com - JAKARTA – Dosen Institut Al-Aqidah Al-Hasymiyah Jakarta, Fani Rhusul Masail, resmi dikukuhkan sebagai Kepala Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LBH) di kampus tersebut. Pengukuhan ini merupakan bentuk apresiasi atas kiprahnya dalam dunia akademik sekaligus sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, Institut Al-Aqidah Al-Hasymiyah Jakarta berkomitmen untuk terus mendorong mahasiswanya agar aktif dalam pengabdian masyarakat. Salah satu wujud nyata dari komitmen ini adalah keterlibatan mahasiswa dalam berbagai kegiatan akademik dan sosial, termasuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) serta pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Keberadaan LBH di lingkungan kampus diharapkan dapat menjadi jembatan bagi mahasiswa dalam menerapkan ilmu hukum secara langsung, sekaligus meningkatkan kepedulian sosial dan rasa percaya diri mereka dalam memberikan advokasi kepada masyarakat kurang mampu.
"Dengan adanya LBH di kampus, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam aspek pengabdian kepada masyarakat," ujar Fani Rhusul Masail usai pengukuhannya.
Ke depan, LBH Institut Al-Aqidah Al-Hasymiyah Jakarta diharapkan dapat menjadi pusat advokasi hukum yang tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat luas, tetapi juga bagi civitas akademika dalam mengasah keterampilan dan pemahaman mereka di bidang hukum.
(Supriyadi)

