BNN Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika dan Ungkap Jaringan Peredaran

Daftar Isi



RNN.com
- Jakarta – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika. Dalam kegiatan yang berlangsung di Lapangan Parkir BNN RI, Jumat (7/2/2025), sebanyak 27.108,05 gram sabu dan 3.866 gram cathinone dimusnahkan.

Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan empat kasus dengan total 16 tersangka. Sebelum dimusnahkan, sebanyak 96,95 gram sabu dan 30 gram cathinone disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan persidangan.

Pengungkapan Jaringan Narkotika

Dalam kesempatan yang sama, BNN juga merilis hasil pengungkapan berbagai kasus narkotika sepanjang awal tahun 2025. Dari total 46 laporan kasus narkotika (LKN), BNN berhasil menyita:

  • 49.171,19 gram sabu
  • 21.711,62 gram ganja
  • 374,48 gram THC
  • 1.204,02 gram hasis
  • 1.055,44 gram dan 113 butir ekstasi
  • 53,2 gram ganja sintetis

Sebanyak 87 tersangka diamankan dalam kasus-kasus tersebut, termasuk tiga warga negara asing (WNA).

Kronologi Beberapa Kasus Utama

  1. LKN 0074
    Melalui kerja sama dengan Perusahaan Jasa Titipan (RPX), BNN menggagalkan pengiriman paket sabu seberat 1.065 gram yang dikirim dari Carretera, Meksiko. Pengembangan kasus ini mengarah pada penangkapan tiga tersangka, termasuk seorang penerima paket di Jakarta Selatan dan seorang lainnya di Tangerang Selatan.

  2. LKN 001
    Pada awal 2025, Tim BNN bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang dilakukan oleh dua wanita warga negara Thailand. Kedua pelaku ditangkap di Terminal 2F setelah ditemukan 827 gram sabu yang disembunyikan dalam tubuh salah satu tersangka. Investigasi lebih lanjut mengarah pada penangkapan dua warga binaan yang diduga menjadi dalang di balik aksi ini.

  3. LKN 002
    BNN menggagalkan penyelundupan 3.896 gram daun kering cathinone yang dikirim dari Singapura melalui jasa titipan DHL. Dua tersangka berhasil diamankan di Jakarta, termasuk seorang yang menginap di sebuah hotel di Jakarta Pusat.

  4. LKN 005
    Operasi gabungan antara BNN, BNNP Kaltara, BNNP Kaltim, serta Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur berhasil menangkap sebuah kapal di perairan Talisayan, Kalimantan Timur. Dari kapal tersebut, ditemukan 25.313 gram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh China berlabel Guanyinwang. Enam tersangka diamankan dalam kasus ini, termasuk pengendali utama yang ditangkap di Tarakan.

Modus Baru dan Upaya Pencegahan

BNN mencatat bahwa jaringan narkotika terus beradaptasi dengan modus operandi baru, seperti memanfaatkan jasa titipan dan melibatkan warga negara asing sebagai kurir. Untuk menekan peredaran narkotika, BNN memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai serta berbagai perusahaan logistik guna memperketat pengawasan terhadap pengiriman barang mencurigakan.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba.

(Supriyadi)

Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1