Transparansi Anggaran Dinas Kominfo Kota Tangerang Dipertanyakan, Gaji THL Diduga Diselewengkan
RNN.com - Kota Tangerang – Dugaan penyimpangan terkait pembayaran gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang mencuat pada Oktober 2024. Ketua DPD LSMK-PK Provinsi Banten, Syamsul Bahri, telah mengirimkan surat konfirmasi kepada pihak dinas terkait. Namun, tiga hari setelahnya, pada 29 Oktober 2024, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang merespons dengan mengeluarkan surat bantahan bernomor 043.35/1153-PPID/2024.
Syamsul Bahri, yang juga Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, menegaskan bahwa tuduhan tersebut didasarkan pada data yang valid. "Kami siap adu data di muka hukum karena ini bukan sekadar dongeng belaka," ungkapnya kepada sejumlah awak media di Kota Tangerang.
Syamsul memaparkan bahwa anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang pada tahun 2022 sebesar Rp. 51,5 miliar, dengan realisasi sebesar Rp. 46,8 miliar (90,90%). Pada tahun 2023, anggaran tersebut turun menjadi Rp. 49 miliar dengan realisasi Rp. 46,2 miliar (94,36%). Meski realisasi anggaran cukup tinggi, dugaan ketidaksesuaian dalam pembayaran gaji THL tetap mencuat.
Dari data yang diperoleh, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang memiliki 5 program, 9 kegiatan, dan 27 subkegiatan pada tahun 2022. Di antaranya:
- Penyediaan gaji dan tunjangan ASN dengan pagu anggaran Rp. 13,3 miliar dan realisasi Rp. 12,7 miliar (95,71%).
- Belanja di luar penyediaan gaji dan tunjangan ASN dengan pagu Rp. 38,2 miliar dan realisasi Rp. 34,1 miliar (89,22%).
Pada tahun 2023, data menunjukkan jumlah THL di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang tetap sama, terdiri dari tenaga kebersihan (4 orang), tenaga keamanan kantor (3 orang), tenaga administrasi ruang kendali (17 orang), dan tenaga administrasi perkantoran (16 orang). Gaji rata-rata per bulan yang diterima THL adalah Rp. 3,2 juta.
Namun, Syamsul mengungkapkan adanya dugaan selisih anggaran dalam pembayaran gaji THL. Total kelebihan pembayaran pada tahun 2022 mencapai Rp. 1,86 miliar, sedangkan pada tahun 2023 jumlahnya mencapai Rp. 1,17 miliar.
Syamsul menilai Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang kurang transparan dalam memberikan informasi terkait penggunaan anggaran. "Informasi publik, terutama mengenai anggaran, harusnya terbuka dan bisa diakses dengan mudah. Namun, Kominfo Kota Tangerang justru menutup-nutupi hal ini," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait tuduhan tersebut. Kasus ini masih menjadi perhatian sejumlah pihak yang menuntut kejelasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
(red)