Sidang Sengketa Pilkada di Sulut Resmi Dimulai, PDI Perjuangan Siap Kawal Kemenangan
RNN.com - Sidang pendahuluan gugatan sengketa hasil Pilkada sejumlah daerah di Sulawesi Utara (Sulut) mulai digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (13/1/2025). Informasi dari tribunmanado.co.id menyebutkan bahwa sidang hari ini akan membahas perkara terkait daerah Sulut, Minahasa Utara (Minut), Minahasa Selatan (Minsel), dan Talaud. Sisanya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (14/1/2025).
Sidang MK untuk wilayah Sulut awalnya direncanakan dimulai pada 6 Januari 2025. Namun, jadwal tersebut tertunda akibat seorang hakim MK yang sakit.
“Seharusnya sidang dimulai tanggal 6 Januari, tetapi tertunda karena ada hakim yang sakit,” jelas Vian Walintukan dari pihak kubu Imba Ivan, Senin.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sulut menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi delapan gugatan sengketa Pilkada di MK. Dari 11 perkara yang terdaftar, delapan di antaranya berhubungan dengan kemenangan pasangan calon (paslon) yang diusung PDI Perjuangan pada Pilkada di beberapa kabupaten dan kota.
“Kami telah mempersiapkan segala sesuatu untuk menghadapi persidangan di MK,” ungkap Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulut, Reza Rumambi. Ia juga menambahkan bahwa tim hukum daerah akan bekerja sama dengan tim hukum pusat untuk memperkuat argumen hukum yang disiapkan.
Untuk Pilkada di Tomohon, PDI Perjuangan akan bekerja sama dengan tim hukum Partai Gerindra guna memperkuat koordinasi dan dukungan. Tim hukum PDI Perjuangan, yang terdiri dari Rangga Paonganan, Steiven Zeekeon, dan Jacson Rorimpandey, telah bertolak ke MK pada Senin untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan, termasuk surat kuasa paslon dan pendaftaran sebagai pihak terkait.
“Sebagai pemilik suara terbanyak di delapan kabupaten dan kota seperti Manado, Minut, Talaud, Bolsel, Minsel, Mitra, Minahasa, dan Tomohon, kami telah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Rangga Paonganan.
Steiven Zeekeon menegaskan bahwa PDI Perjuangan telah menyiapkan langkah strategis untuk mengamankan kemenangan paslon yang mereka usung.
“Kami telah mempersiapkan puluhan pengacara untuk mengawal proses sengketa di MK. Selain itu, kami rutin mengadakan rapat koordinasi untuk menganalisis pokok permohonan yang diajukan oleh pemohon. Kami optimistis dapat memenangkan perkara di delapan wilayah yang menjadi objek sengketa,” kata Steiven.
(Supriyadi)