Reforma Agraria di Bawah Komando Prabowo: Tantangan dan Harapan

Daftar Isi



RNN.com
- Reforma agraria merupakan agenda penting dalam menciptakan keadilan sosial di Indonesia. Dalam laporan Catatan Akhir Tahun 2024 yang dirilis oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), terungkap bahwa konflik agraria di Indonesia terus meningkat, bahkan hingga masa awal pemerintahan Presiden Prabowo.

Eskalasi Konflik Agraria 2024

Laporan KPA mencatat bahwa sepanjang tahun 2024 terjadi 295 konflik agraria yang mencakup area seluas 1,1 juta hektar, memengaruhi 67.436 keluarga di 349 desa. Konflik ini didominasi oleh sektor perkebunan (111 kasus), infrastruktur (79 kasus), dan pertambangan (41 kasus). Provinsi Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, dan Kalimantan Timur menjadi wilayah dengan tingkat konflik tertinggi.

Selain konflik agraria yang berulang, terdapat peningkatan angka kekerasan dan kriminalisasi. Sebanyak 556 orang menjadi korban, dengan rincian 399 orang mengalami kriminalisasi, 149 orang mengalami kekerasan fisik, 4 orang tewas, dan 4 lainnya tertembak.

Warisan Konflik dari Pemerintahan Jokowi

Sepanjang satu dekade pemerintahan Jokowi (2015-2024), tercatat 3.234 konflik agraria dengan luas total mencapai 7,4 juta hektar, berdampak pada 1,8 juta keluarga. Dua faktor utama pemicu konflik adalah proyek strategis nasional (PSN) dan bisnis ekstraktif, khususnya perkebunan sawit dan tambang. Kebijakan seperti UU Cipta Kerja juga turut memperparah konflik agraria melalui kemudahan akses bagi badan usaha swasta dan lemahnya perlindungan terhadap hak-hak petani, nelayan, serta masyarakat adat.

100 Hari Pemerintahan Prabowo

Dalam masa 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo, konflik agraria masih menunjukkan tren meningkat dengan 63 konflik baru yang mencakup 66.082 hektar dan berdampak pada 10.075 keluarga. Beberapa konflik bahkan dipicu oleh program-program prioritas pemerintah, seperti kasus penggusuran petani di Desa Sahbandar, Kertajati, Jawa Barat.

KPA menilai, konflik agraria di awal pemerintahan Prabowo seharusnya dapat diminimalisir jika ada langkah tegas, seperti menginstruksikan para pemangku kepentingan untuk menjaga kondusivitas dan menghindari tindakan represif.

Arah Reforma Agraria Prabowo-Gibran

Dalam dokumen Asta Cita dan RPJMN 2025-2029, reforma agraria menjadi bagian dari agenda swasembada pangan. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan produksi di berbagai sektor agraria, seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan.

Namun, konsep reforma agraria yang lebih menitikberatkan pada peningkatan produksi dibandingkan redistribusi lahan untuk rakyat menjadi tantangan tersendiri. Kebijakan ini perlu memastikan akses yang adil bagi masyarakat kecil, termasuk petani, nelayan, dan masyarakat adat.

Harapan untuk Reforma Agraria

Untuk mencapai reforma agraria yang inklusif, pemerintahan Prabowo-Gibran perlu:

  1. Meninjau kembali kebijakan agraria, terutama UU Cipta Kerja, yang berpotensi mempermudah perampasan lahan.
  2. Menguatkan perlindungan hukum bagi petani dan masyarakat adat yang sering menjadi korban konflik.
  3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan konflik agraria.
  4. Memprioritaskan redistribusi lahan kepada kelompok masyarakat kecil yang terdampak konflik.
  5. Melibatkan masyarakat secara aktif dalam penyusunan kebijakan reforma agraria.

Meski tantangan besar masih membayangi, langkah konkret dan komitmen politik dari pemerintahan Prabowo menjadi kunci untuk mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan. Apakah Presiden Prabowo mampu menjawab tantangan ini? Waktu yang akan membuktikan.

(Supriyadi)