Prof KH Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Ambil Tindakan Tegas Terhadap Pematokan Laut

Daftar Isi


 Jakarta – Maraknya pemberitaan mengenai pematokan laut di wilayah Tangerang, Banten, dan Bekasi telah menjadi perhatian serius. Prof KH Sutan Nasomal SH, MH, mengimbau Presiden RI, Jenderal H. Prabowo Subianto, untuk segera memerintahkan TNI dan Polri mengambil kembali laut yang telah dikuasai oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Menurut hasil penyidikan, kegiatan reklamasi tersebut diduga melanggar Pasal 18 angka 12 dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. "Tegakkan hukum adalah kewajiban negara. Para oknum yang memperjualbelikan laut milik negara harus ditangkap jika bukti sudah cukup," ujar Prof KH Sutan Nasomal kepada media di Jakarta, Selasa (21/01/2025).

Beliau menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo melarang keras penjualan dan perusakan laut yang mengancam keamanan negara. Pematokan laut tanpa izin Presiden adalah pelanggaran hukum serius yang harus diusut tuntas. Jika dibiarkan, semua laut Indonesia berpotensi hilang akibat ulah oknum.

Prof KH Sutan Nasomal menyoroti bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan. Ia berharap Presiden Prabowo segera menegakkan hukum dan melindungi laut Indonesia demi kelestarian ekosistem serta kesejahteraan nelayan.