Presiden Prabowo Fokus Pulihkan Ekonomi Nasional, Hapus Kredit Macet UMKM

Daftar Isi


RNN.com - 
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis untuk memulihkan perekonomian nasional dengan menghapus kredit macet bagi jutaan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM, yang mencakup total utang sebesar Rp 14 triliun.

Kebijakan ini dianggap sebagai langkah awal untuk merestorasi kekuatan dunia usaha nasional, terutama sektor UMKM yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, UMKM menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97 persen tenaga kerja nasional.

Namun, sektor ini menghadapi tekanan berat dalam beberapa tahun terakhir. Banjir produk impor yang dijual dengan harga murah menjadi salah satu faktor utama yang memicu kebangkrutan 48,6 persen pelaku UMKM. Selain itu, pandemi COVID-19 juga memberikan dampak signifikan, menyebabkan penurunan permintaan domestik hingga 30,5 persen.

Presiden Prabowo menegaskan pentingnya langkah-langkah revitalisasi UMKM untuk memulihkan ekonomi nasional. "UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita. Mereka berkontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan ini adalah awal dari upaya besar untuk mengembalikan kekuatan UMKM," ujarnya dalam pernyataan resmi.

Selain penghapusan kredit macet, Presiden juga menekankan perlunya kebijakan lanjutan untuk mendukung UMKM bangkit. Pembatasan impor produk manufaktur dan pemberian insentif kepada pelaku UMKM menjadi prioritas utama yang diharapkan dapat mengurangi tekanan pada sektor ini.

Situasi perekonomian saat ini menunjukkan tantangan yang signifikan. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat konsumsi rumah tangga pada kuartal III-2024 hanya tumbuh 4,91 persen, sehingga laju pertumbuhan ekonomi nasional hanya mencapai 4,95 persen. Deflasi selama lima bulan berturut-turut dari Mei hingga September 2024 menjadi indikator melemahnya daya beli masyarakat.

Sementara itu, angka pengangguran juga terus meningkat. Sepanjang tahun 2024, jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 77.965 orang, naik 20,21 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Melemahnya daya beli ini turut memengaruhi kinerja sektor usaha dan produktivitas nasional.

Melihat kondisi ini, Presiden Prabowo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mendukung upaya pemulihan ekonomi. Kebijakan pemerintah, seperti efisiensi anggaran hingga Rp 306 triliun melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 dan rencana penerbitan utang baru senilai Rp 775,86 triliun, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi stabilitas ekonomi nasional.

Para pelaku UMKM pun menyambut baik kebijakan penghapusan kredit macet ini, tetapi berharap adanya tindak lanjut berupa insentif dan perlindungan yang lebih besar dari pemerintah. Mereka juga berharap pemerintah dapat membuka ruang lebih luas bagi UMKM untuk kembali produktif, termasuk mendorong ekspor produk lokal seperti fashion, agribisnis, dan alas kaki yang sebelumnya telah diakui kualitasnya di pasar internasional.

Dengan kebijakan dan sinergi yang tepat, sektor UMKM diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam memulihkan dan memperkuat kembali ekonomi Indonesia.

(red)

Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1