Polisi Kejar Guru Ngaji di Ciledug yang Diduga Lecehkan Murid, Korban Bertambah
TANGERANG – Polisi masih memburu W (40), seorang guru ngaji di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya. Terduga pelaku diketahui kabur dari rumahnya sejak 29 November 2024, sebelum kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari J (54), orang tua korban, pada 23 Desember 2024. "Kami telah melengkapi administrasi penyelidikan, termasuk visum terhadap korban dan pemeriksaan saksi," ujar Zain, Kamis (9/1/2025).
Meski telah dipanggil dua kali, pada 27 dan 30 Desember 2024, W tidak memenuhi panggilan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang cukup, status kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan sejak 3 Januari 2025. Hingga kini, empat korban telah teridentifikasi.
Polres Metro Tangerang Kota terus melakukan pengejaran terhadap W dan menghimbau agar terduga pelaku segera menyerahkan diri. Polisi juga berkomitmen memberikan pendampingan psikologis untuk para korban guna memulihkan trauma yang dialami.
"Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar pelaku segera tertangkap dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan," pungkas Zain.