Pengungkapan Modus Penyelewengan BBM Subsidi, Wawan dan Jaringannya Disorot
RNN.com - Tangerang – Nama Wawan mencuat sebagai tokoh utama dalam dugaan mafia penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar. Kabarnya, Wawan memiliki koneksi dengan sejumlah oknum dari institusi TNI, Polri, hingga BPH Migas, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Menanggapi isu tersebut, tim investigasi Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Koordinator Wilayah (Korwil) Tangerang Kota langsung melakukan pemantauan intensif di sejumlah SPBU yang disinyalir menjadi lokasi praktik ilegal ini. Beberapa SPBU terindikasi rawan dijadikan tempat pengisian solar subsidi menggunakan kendaraan jenis truk diesel yang dimodifikasi, sering disebut “heli”.
Investigasi tim FWJ Indonesia membuahkan hasil dengan terungkapnya kembali aliran BBM subsidi di SPBU rest area KM 14 Pinang Point, arah Tangerang ke Jakarta.
“Kemarin, Minggu (4/1/2025), tim kami menemukan beberapa kendaraan mencurigakan di lokasi tersebut. Truk diesel tersebut dimodifikasi dengan tangki tambahan (kempu) yang masing-masing mampu menampung sekitar 1 ton solar. Jika satu truk membawa tiga hingga empat tangki, maka dalam satu hari praktik ini dapat mencapai 32 ton solar dengan melibatkan delapan kendaraan,” ungkap Cecep Yuliardi, Ketua FWJ Indonesia Korwil Tangerang Kota, melalui siaran pers pada Senin (5/1/2025).
Berdasarkan temuan di lapangan, Cecep juga mengungkap ada sedikitnya lima SPBU di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang diduga terlibat. Modus operandi mereka termasuk penggunaan barcode dengan nomor polisi kendaraan yang sering diubah-ubah untuk mengelabui sistem.
“Hal ini jelas melanggar Undang-Undang Migas dan Lalu Lintas. Aktivitas ini dilakukan demi keuntungan pribadi dan kelompok, di mana solar subsidi dijual kembali ke sektor industri,” tambah Cecep.
Cecep juga memperkirakan kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp120 juta hingga Rp200 juta per hari. Dengan jumlah pemain ilegal serupa yang diperkirakan lebih dari tujuh kelompok di Tangerang Kota, potensi kerugian semakin besar.
Selain Wawan, dua nama lain, yaitu Yudas dan Frans alias Denny, disebut sebagai pendukung utama operasional jaringan ini. Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota sempat menahan sopir dan satu unit kendaraan modifikasi serupa, namun dua tokoh tersebut tidak masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Ini sangat disayangkan. Padahal keterlibatan mereka sudah sering dibicarakan. Operasi Wawan bahkan meluas hingga sejumlah SPBU di Jakarta,” ujarnya.
Cecep mendesak agar penegakan hukum dilakukan hingga ke akar jaringan mafia ini, termasuk menangkap Wawan sebagai dalang utamanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero, menegaskan pihaknya telah mengambil langkah tegas. “Kami sudah memerintahkan jajaran untuk membersihkan wilayah hukum kami dari praktik mafia BBM solar bersubsidi. Terima kasih atas informasi yang diberikan oleh FWJ Indonesia,” tuturnya.
Dengan langkah tegas dari pihak berwenang, masyarakat berharap aktivitas ilegal ini dapat dihentikan dan kerugian negara tidak lagi bertambah.
(Siti Aminah)