100 Hari Kepemimpinan Prabowo-Gibran: Publik Puas, Namun Ada Catatan Evaluasi

Daftar Isi

RNN.com - Jakarta, 23 Januari 2025 – Seratus hari pertama kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan publik. Pasangan ini resmi dilantik setelah memenangkan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Dalam masa awal pemerintahannya, berbagai kebijakan mulai dijalankan sesuai janji kampanye mereka.

Masyarakat pun menilai langsung dampak kebijakan tersebut, apakah benar-benar terealisasi untuk kepentingan rakyat. Berdasarkan laporan, kinerja seratus hari Prabowo-Gibran menunjukkan tingkat kepuasan publik yang cukup tinggi. Namun, sejumlah aspek masih membutuhkan perhatian dan evaluasi.

Neni Nurharyati, Direktur Demokrasi Election, dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, menyampaikan bahwa ada beberapa kebijakan yang memicu diskusi di masyarakat, salah satunya terkait pemberantasan korupsi. "Pemberantasan korupsi, di mana ada wacana memaafkan pelaku, menjadi salah satu isu yang dipertanyakan. Prabowo harus menunjukkan komitmen kuat dalam hal ini, menjaga komunikasi publik, bersikap tegas, dan memberi teladan ke depannya," ujarnya.

Selain itu, rendahnya tingkat partisipasi dalam Pilkada juga menjadi catatan penting. Kebijakan yang dinilai tidak populer berpotensi menurunkan tingkat kepuasan publik yang telah dibangun selama ini.

Meski demikian, Neni menyebut bahwa secara umum masyarakat cukup puas dengan hasil kerja seratus hari ini. Namun, ia menegaskan pentingnya perbaikan di lapangan untuk menjaga kepercayaan publik.

"Dengan pantauan selama seratus hari, masyarakat cukup puas, tapi masih ada pekerjaan rumah di lapangan yang perlu diperbaiki agar pemerintahan ini semakin solid," tambahnya.

Harapan besar masyarakat kini tertuju pada langkah-langkah konkret yang diambil Prabowo-Gibran untuk memperbaiki kekurangan, sekaligus menguatkan kepercayaan publik dalam periode kepemimpinan mereka.

(Supriyadi)

Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1