Mantap !!! Hendrikus Hengky, S.T Resmi Menjabat Ketua DPRD Sanggau - Kalbar untuk Periode 2024 - 2029

Daftar Isi

RNN.com, Sanggau, Kalbar - Rapat Paripurna ke 3 masa Persidangan ke 1 Tahun Sidang 2024-2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sanggau Dalam Rangka Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau Masa Jabatan 2024-2029. Kamis (24/10/2024)


Kegiatan Pengambilan sumpah janji jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau masa bakti 2024-2029 dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Haklainul Dunggio.


Adapun Susunan acara menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan Mars Kota Sanggau. Pembacaan surat keputusan Gubernur. Pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau masa jabatan 2024-2029. Penandatanganan berita acara pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau masa jabatan 2024 2029. Penyerahan surat keputusan Gubernur. Penyerahan pimpinan DPRD sementara kepada pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 (penyerahan palu) Sambutan pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau masa jabatan 2024-2029.


Hendrikus Hengki dari Partai PDIP sebagai ketua terpilih yang telah diambil sumpahnya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sanggau yang baru. Timotius Yance dari Partai Golkar adalah Wakil Ketua 1 yang baru diambil sumpah jabatan. Robby Sugianto dari Partai Gerindra menjabat sebagai Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Sanggau untuk masa bakti 2024-2029.


Dalam Sambutan Pimpinan Sidang Oleh Timotius Yance mengatakan  terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada kami untuk memegang amanah sebagai pimpinan DPRD yang baru, jabatan ini suatu kehormatan besar namun sekaligus tanggungjawab yang sangatlah besar. Tuturnya


"Lanjutnya kepercayaan ini bukanlah hadiah melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh Integritas, Komitmen, dan Dedikasi untuk kepentingan rakyat dan kemajuan Kabupaten Sanggau."  Tutur Yance yang terpilih dari Dapil 3


Sebagai Pimpinan DPRD kami berkomitmen untuk menjaga Indepedensi lembaga DPRD, Memperjuangkan Aspiraai Masyarakat dan Memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan berpihak kepada kepentingan bersama. Ucapnya


"Tantangan yang dihadapi kedepan tentu tidaklah mudah, namun dengan kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak kami yakin kita mampu menghadapi berbagai tantangan tersebut."


Demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah kita kabupaten Sanggau. DPRD yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, memiliki beberapa fungsi yakni pembentukan perda, penganggaran serta pengawasan. penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mencapai hasil yang optimal dari fungsi tersebut. tuturnya


Kami mengajak seluruh anggota DPRD untuk menunjukan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas sehari-hari, dalam menghadiri Rapat Dewan, baik Rapat kelengkapan Dewan Pimpinan khususnya Rapat Paripurna harus hadir, agar kita tetap solid.


Dalam menjalankan tugas dan wewenamg sebagai anggota DPRD karena banyak agenda yang telah menunggu kita selesaikan mulai dari pembentukan AKD, Penyusunan Rencana Kerja DPRD, Serta Pembahasan rancangan perda tentang APBD Tahun 2025." Pungkasnya.


(Lepinus Kakorwil Kalbar)