Kepala SMA Islam Athirah Bukit Baruga, Dr Bakry,M.Si,secara resmi melantik Anggota Komisi Pemilihan OSIS,Pemilihan Ketua OSIS dan Bawaslu Masa Bakti 2024-2025
RNN,Com.Makassar , Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Faisal Amir menyaksikan prosesi pelantikan 12 siswa-siswi SMA Islam Athirah selaku anggota Komisi Pemilihan OSIS (KPO) dan 6 siswa sebagai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Lapangan Basket SMA Islam Athirah Bukit Baruga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan Rabu (18/9/2024).
Hadir dalam prosesi pelantikan, Kepala SMA Islam Athirah Bukit Baruga Dr Bakry MSi, wakasek kesiswaan dan keagamaan Sabaruddin Lc, para guru, dan siswa-siswi yang dilantik.
Di kesempatan tersebut, Kepala SMA Islam Athirah Bukit Baruga Dr Bakry MSi secara resmi melantik anggota KPO dan Bawaslu masa jabatan 2024-2025. Menurut rencana, pada Oktober SMA Islam Athirah Bukit Baruga akan menggelar tahapan pemilihan Ketua OSIS masa jabatan 2024-2025.
Mantan Ketua KPU Sulawesi Selatan Faisal Amir mengapresiasi apa yang dilaksanakan oleh SMA Islam Athirah Bukit Baruga. Ia mengapresiasi pembentukan panitia KPO dan Bawaslu dalam rangka pemilihan Ketua OSIS. “Ini adalah satu proses pendidikan pemilih yang sudah dijalankan di SMA Athirah. Ini adalah proses membangun demokrasi. Demokrasi harus dibangun oleh semua pihak dan melibatkan semua pihak dan dilakukan sejak dini,” tutur Faisal Amir.
Sekolah sudah mengajak berdemokrasi. Nantinya akan menghasilkan generasi-generasi yang siap berdemokrasi dan tangguh. “Menghasilkan pemimpin yang kompetitif di masa depan,” ujarnya saat diwawancarai usai pelantikan.
Pihaknya berharap, proses ini menjadi media atau wahana proses pembelajaran bagi peserta didik agar pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS berjalan dengan berkualitas. “Jadi melalui proses ini, anak-anak sudah bisa memahami, mengetahui, dan menjalani proses berdemokrasi,” kata Faisal Amir.
Secara rinci ia menjelaskan, melalui tahapan ini siswa-siswa belajar bagaimana pendaftaran calon, debat calon kampanye, proses pemungutan, perhitungan suara, dan bagaimana menerima hasil kompetisi yang akan berjalan nantinya.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan Sabaruddin Lc berharap agar para anggota KPO dan Bawaslu yang dilantik mampu menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, adil, dan transparan. “Kalian adalah tulang punggung dari proses demokrasi sekolah. Keterlibatan kalian sangat penting dalam memastikan bahwa pemilihan organisasi sekolah dapat berjalan dengan lancar dan mencerminkan semangat demokrasi yang sehat,” tutupnya.
Komisi Pemilihan OSIS (KPO) bertugas mengatur dan melaksanakan seluruh tahapan pemilihan pengurus organisasi siswa, mulai dari pendaftaran calon, kampanye, hingga proses pemungutan dan penghitungan suara.
Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta mengawasi setiap potensi kecurangan atau pelanggaran selama proses pemilu berlangsung.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya sekolah dalam mengedukasi siswa tentang pentingnya demokrasi dan partisipasi aktif dalam proses pemilihan. Dengan adanya KPO dan Bawaslu, diharapkan seluruh kegiatan pemilihan di lingkungan sekolah dapat berlangsung dengan lebih profesional dan akuntabel.
Acara pelantikan ditutup dengan pembacaan ikrar oleh para anggota KPO dan Bawaslu, yang disaksikan oleh seluruh peserta acara. Masa kerja mereka akan berlangsung hingga akhir tahun ajaran 2024-2025, dengan agenda utama mengelola pemilihan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)