Lurah Cambaya Gelar Rembuk Warga, Menyikapi Antisipatif Keluhan Air Bersih
RNN.com, Makassar - Sebagai upaya mengatasi dampak dari kemarau panjang di Indonesia secara nasional, pemerintah melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), yakni program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), dengan pengadaan sumur bor dangkal.
Seperti halnya, upaya yang dilakukan pemerintah Kelurahan Cambaya Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar melalui program PAMSIMAS, khususnya bagi warga yang belum mendapatkan aliran air bersih.
Dalam menyikapi keluhan warga, sebelumnya di masyarakat, khususnya warga RW 03 yang belum mendapatkan aliran air bersih, olehnya itu pemerintah Kelurahan Cambaya melakukan antisipatif dalam penyediaan layanan air bersih bagi warganya.
Sebagai upaya antisipatif pemerintah Kelurahan Cambaya menggelar Rembuk Warga bekerjasama Asosiasi PAMSIMAS Provinsi Sulawesi Selatan bersama warga setempat, di Kantor Kelurahan Cambaya Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar, Selasa 27/8/2024.
Hal ini sebagai wujud kepedulian dan perhatian terhadap masyarakat, khususnya bagi warga yang belum mendapatkan dan merasakan azas manfaat aliran air bersih.
Lurah Cambaya Andi Rosniati, S.Sos., menyampaikan, bahwa dalam menyikapi keluhan masyarakat, khususnya warga yang belum mendapatkan aliran air bersih, senantiasa tetap peduli dan perhatian bagi warganya.
Kegiatan rembuk warga dimaksudkan sebagai musyawarah bersama warga dalam mengatasi layanan air bersih, khususnya warga RW 3, agar penyediaan air bersih dapat berjalan dengan baik dan lancar serta berkesinambungan.
Andi Rosniati menambahkan, dirinya akan berkoordinasi untuk bekerjasama dengan pihak PAMSIMAS dalam mengatasi kebutuhan air bersih bagi warga di RW 03 secepatnya, agar masyarakat dapat merasakan azas manfaat PAMSIMAS di Wilayah Kelurahan Cambaya.
Sementara itu, pak Husni Mubarak panggilan akrab selaku Ketua Asosiasi PAMSIMAS Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan, bahwa sesuai Petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan PAMSIMAS dimulai dengan tahapan pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan selanjutnya Musyawarah Warga atau Rembuk Warga.
Hal ini dimaksudkan untuk menentukan besaran tarif yang disepakati warga dan dilakukan penanda tanganan bersama untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK) sesuai persetujuan warga untuk dilaksanakan dalam waktu dekat. "Tarif besaran sesuai petunjuk teknis sebesar Rp 3.500 per kubik untuk sosial atau kurang mampu dan Rp 5.000 per kubik untuk tarif umum", tutur Husni Ketua Asosiasi PAMSIMAS Provinsi Sulawesi Selatan.
Dirinya juga menambahkan, bahwa dalam rembuk warga, besaran yang telah disepakati sebesar Rp 3.000 per kubik untuk sosial atau kurang mampu dan sebesar Rp 5.000 per kubik untuk umum atau warga yang mampu. Dan berharap, dalam waktu dekat, aliran air bersih dapat dirasakan oleh warga, agar azas manfaat program PAMSIMAS dapat terpenuhi bagi warga.
Menurut salah seorang pihak pengelolah menyampaikan ke awak media, bahwa kesepakatan bersama pihak pengelolah kepada warga melalui rembuk warga terhadap pemasangan sambungan masuk ke rumah. "Pemasangan atau instalasi sambungan ke rumah (Flow) meteran, disepakati 750 ribu ditambah biaya tukang 150 ribu dan jika ada tambahan pipa akan dibicarakan dengan warga sesuai kebutuhan pipa berapa tambahan biayanya", tutur pengelolah dari RT 04 RW 03.
Ditempat terpisah Hady Sutrisno, SH., selaku Ketua Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Mitra Indonesia Mandiri (MIM) Kota Makassar saat ditemui untuk memberikan tanggapan terkait masalah layanan penyediaan air bersih.
Dirinya sangat berharap pemerintah setempat Kelurahan Cambaya dan Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sistem Penyediaan Air Minum serta Asosiasi PAMSIMAS untuk berkomitmen dan konsisten serta berkesinambungan terhadap layanan penyediaan air bersih dan dipertanggung jawabkan secara akuntabilitas publik dan transparan.
( Rahmat )