Satgas Yonkav 12/BC Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi
Daftar Isi
RNN. com Sangau | KALBAR -Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonkav 12/BC berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa secara ilegal, ketika melakukan patroli dan ambush (patroli pengendapan) di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) Sektor Pos Guna Banir, Dusun Gunabanir, Desa Gunabanir, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggu, Kalimantan Barat.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., mengatakan bahwa upaya mencegah peredaran barang-barang dan satwa ilegal masuk maupun keluar wilayah Indonesia yang dilakukan anggota Satgas Yonkav 12/BC kembali membuahkan hasil setelah personel Satgas Pos Guna Banir pada Jumat (04/07/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB melakukan patroli di wilayah perbatasan.
“Satgas mengamankan 1 ekor Kucing Hutan pada saat anggota Pos Segumun melaksanakan ambush di jalan JIPP sektor wilayah Satgas yonkav2/BC Pos Segumun yang dipimpin oleh Sertu Rudiyanto bersama tiga orang anggota lainnya,” ungkapnya.
Dansatgas juga mengatakan bahwa satwa ilegal berupa Kucing Hutan tersebut diamankan ketika anggota Satgas Yonkav 12/BC melihat dua orang keluar dari jalan tikus kemudian hendak masuk ke JIPP.
Namun saat dikejar, pelaku berlari ke arah Malaysia dengan meninggalkan barang bawaannya berupa Kucing Hutan tersebut.
(Lepinus@63 Kakorwil RNN.com Provinsi Kalbar/Pen. Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC)