Lakukan Pengancaman Ayah Dan Anak Dilaporkan Ke Polisi
Daftar Isi
RNN. com Pagar Alam | Sumsel -Akibat melakukan pengancaman terhadap salah seorang petani kopi di Pagar Alam, seorang ayah dan anak dilaporkan kepihak kepolisian resort (Polsek) Dempo Selatan Polres Pagar Alam Polda Sumsel.
Menurut pengakuan korban Ahmad Rupawan, kejadian pengancaman terjadi pada hari Minggu, (30/06/2024) dipelataran kebun kopi yang Ia pelihara di kawasan Desa Perahu Dipo Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagar Alam.
Saat Itu ia didatangi oleh dua orang yang merupakan ayah dan anak, berinisial D dan A. Kemudian, setibanya dikebun kedua orang tersebut langsung marah-marah dan mengancam agar tidak lagi bekerja serta memanen buah kopi dikebun Itu seraya mengancam akan membunuhnya jika masih bekerja dan memanen buah kopi dikebun Itu, selain Itu peralatan kerja dikebun seperti pisau dirampas oleh pelaku.'' Ungkapnya
Ahmad Rupawan menceritakan bahwa ia bersama keluarganya sudah turun temurun menjadi buruh pemelihara kebun kopi tersebut mulai dari ibu nya sejak tahun 2002 hingga saat ini, kemudian setelah pemilik kebun kopi meninggal dunia pelaku D Dan anaknya A tiba-tiba datang mengancam serta mengatakan jangan lagi memetik buah kopi dikebun ini.'' Tegasnya
Tak terima mendapat pengancaman tersebut, korban langsung melapokan kejadian tersebut ke pihak kepolisian resort Dempo Selatan pada hari Selasa, (02/07/2024) dengan Tanda Bukti lapor Nomor : TBL B-/VII/2024/Sumsel/P.Alam/Sek.Dempo Selatan Tanggal 02 Juli 2024
''saya berharap pihak kepolisian segera mengamankan kedua pelaku, sebab saya bersama keluarga merasa tidak tenang berada dikebun jika kedua orang tersebut belum diamankan, saat ini kami belum berani kekebun untuk metik buah kopi.'' Jelasnya
Kapolsek Dempo Selatan Iptu Eka Herliansyah, SE membenarkan adanya laporan tersebut, dirinya mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mengumpulkan bukti serta saksi terkait kasus tersebut, ''Anggota kami sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Insha Allah dalam waktu dekat kami akan kabarkan perihal kasus ini.'' Ujarnya.
Pewarta Kabiro RNN. com : Lanc
Editor Pimred RNN com Bahtum Bk