[Tanpa judul]

Daftar Isi
RNN. com Musi Rawas| Sumsel -Kamis tanggal 27 Juni 2024 sekira jam 10.00 WIB, bertempat di Mako Polsek BTS Ulu Kec. BTS Ulu Kab Musi Rawas, selanjutnya atas jukrah Kapolres Musi Rawas AKBP ANDI SUPRIADI, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek BTS Ulu IPTU JEMMY AMIN GUMAYEL, S.H., M.M. telah melaksanakan kegiatan imbangan Ops Senpi Musi 2024.

Kegiatan yang telah dilaksanakan adalah menerima serahan 1 (Satu) Pucuk senjata api rakitan (Senpira) laras panjang jenis kecepek dari Tokoh Masyarakat, dg identitas yang menyerahkan, sbb :
- Nama : WANCIK
- Umur : 54 Tahun
- Pekerjaan : Tani
- Alamat : SP.9 Kel. Bangun Jaya Kec. BTS Ulu Kab. Musi Rawas

Kegiatan penyerahan Senpira disaksikan Lurah Bangun Jaya Kec. BTS Ulu diwaklili Seklur Bapak FAJRUDDIN dan Masyarakat lainnya.

Adapun kronologis penemuan senpira tsb adalah pada hari rabu tanggal 26 Juni 2024 sekira jam 16.00 WIB, pada saat Sdra. WANCIK sedang berada di kebun miliknya dan sedang melakukan pembersihan lahan miliknya, tiba² disemak² tertutup tanah, Sdra. WANCIK melihat ada besi yang mencurigakan terkubur di tanah dan tertutup semak belukar, lalu setelah menggali tanah tsb, Sdra. WANCIK bersama keluarganya melihat ada benda diduga berupa 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras panjang, selanjutnya Sdra. WANCIK menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek BTS Ulu AIPDA BASOR untuk ikut mengamankan Senpira tsb, 


selanjutnya didampingi Pihak Kelurahan Bangun Jaya pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 sekira jam 10.00 WIB secara resmi 1 (satu) pucuk senjata api rakitan (senpira) laras panjang jenis kecepek tanpa amunisi telah diserahkan dan diterima Pihak Polsek BTS Ulu untuk diamankan sebagai barang temuan dengan disertai Berita Acara penyerahan.( Tim)