PIHAK PENYIDIK POLRES PAGAR ALAM MENERIMA LAPORAN SOSIAL DARI PEKERJA SOSIAL, PELAKU IS AKAN SEGERA DI TENTUKAN STATUS HUKUM NYA

Daftar Isi
RNN. com Pagar Alam | Sumsel -Laporan sosial telah di rampungkan oleh pekerja sosial dari Kementerian Sosial yang di tempat kan di Dinas Sosial kota Pagaralam,laporan tersebut sebagai tindak lanjut atas permintaan  oleh penyidik polres Pagaralam yang menangani Perkara dalam surat bernomor  B-146/VI/RES.1.24/2024/Sat Reskrim perihal Permohonan Pendampingan dan Laporan Sosial terhadap anak Korban Tujuan nya untuk  pendampingan dan laporan sosial terhadap  korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Untuk menindak lanjuti surat dari penyidik yang menangani perkara tersebut JONi .SE.MM selaku kepala dinas sosial.Telah mengeluarkan surat tugas kepada pekerja sosial yang membuat laporan dan mendampingi korban dengan nomor surat 179/ST/Dinsos /2024.
Dengan telah di selesai kan nya laporan sosial tersebut dan telah berada di tangan Penyidik polres Pagaralam yang menangani Perkara ini,maka semakin terang benderang lah kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.dan nasib IS SELAKU terduga PELAKU akan segera di tentukan Nasibnya untuk di ingat  fungsi laporan sosial tersebut akan di pergunakan sebagai pembuktian yang akan di bawa ke persidangan di pengadilan nantinya .
Ketika team awak media meminta tanggapan kuasa hukum korban yaitu Neko ferlyno SH.C.PL .beliau mengatakan beliau mengapresiasi luar biasa terhadap  kinerja pekerja sosial yang konsisten dengan tenggat waktu yang di sampaikan kepada masyarakat melalui media ,dengan telah rampung nya  laporan sosial  tersebut  rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban yang telah terzalimi akibat ulah dari kejahatan pelaku IS tersebut setidaknya dapat mengobati rasa penasaran apakah persoalan tersebut akan diam dan hari ini terjawab sudah bahwa negara telah hadir memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarga nya .ujar Neko dengan style plontos nya.
Selanjutnya team media juga mewancarai kedua pengacara korban juga yaitu  Tri Ariyansah.SH.C.P.L dan Muhammad Yurwanra SH serta kedua team pengacara yaitu Agustinus.SH dan Rahmad ramadhan. Bahwa setelah ketua tim kantor hukum POEYANK yaitu Neko ferlyno SH CPL berkoordinasi dengan penyidik yang menangani Perkara melalui kasat Reskrim  polres kota Pagaralam IPTU.Chandra Kirana .SH. kami sangat optimis dalam waktu dekat dan  sesegera mungkin  IS selaku pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut akan di tentukan nasib nya , karena pihak penyidik polres Pagaralam juga telah berkoordinasi dengan pihak RS Bhayangkara yang melaksanakan visum PSIKIATRIKUM hasil nya telah ada dan tinggal di ambil oleh pihak penyidik polres Pagaralam.gerak cepat dan sigap penyidik polres Pagaralam yang menangani Perkara tersebut di bawah komando kasat Reskrim polres kota Pagaralam IPTU.Chandra Kirana .SH patut kami,masyarkat kota Pagaralam serta media kota Pagaralam yang terus mengawal kasus tersebut apreasiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada polres kota Pagaralam dengan sikap profesionalnya dan tegak lurus terhadap kasus tersebut yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan yang mengedepankan sisi kemanusiaan pada diri korban dan keluarga nya. Ujar kedua pengacara dan team kantor hukum POEYANK.
Terakhir dalam wawancara media yang di pararel kan kepada grup kantor hukum POEYANK , pengacara dan team kantor hukum POEYANK optimis bahwa terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut akan segera di naik kan status nya menjadi tersangka oleh penyidik guna menjawab kepastian secara hukum . prinsip ke hati hati an oleh penyidik polres Pagaralam yang menangani Perkara tersebut patut kita acungi jempol.bravo polres Pagaralam, semoga sikap amanah sebagai penegak hukum selalu konsisten di jalankan dan selalu mendapat kan Perlindungan dari  Allah SWT.
Kita tunggu saja kabar baik Minggu ini dari pihak kepolisian polres kota Pagaralam. Ujar ketiga pengacara yang selalu kompak dan tak kenal lelah dalam memperjuangkan hak hak masyarakat yang tertindas yang membutuhkan solusi pemikiran langkah kongkrit di bidang hukum.
Segera Tangkap pelakunya  dan penjarakan semaksimal mungkin agar ada pembejaran hukum di bumi Besemah terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.kata Neko dengan nada tinggi.


Pewarta editor Pimred RNN. com Bahtum Bk