KPU Buka Pendaftaran Sebagai Petugas Pantarlih Tanggal 13 Juni 2024.

Daftar Isi

RNN. com Lubuk Linggau | Sumsel-Hari rabu tanggal 5 2024.ketua Aspin Dodi di dampingi andre mengumumkan pembukaan pendaftaran Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) saat acara Cafe Morning bersama media di Kantor KPU Lubuklinggau, Jalan Depati Djati, Kelurahan Lubuk Tanjung.
Dalam pernyataannya, Aspin Dodi menjelaskan bahwa rekrutmen Pantarlih yang awalnya dijadwalkan dari 31 Mei hingga 5 Juni 2024, kini diundur menjadi mulai tanggal 13 Juni 2024 berdasarkan keputusan KPU RI No. 638 Tahun 2024.



 masyarakat memiliki waktu dari tanggal 5 hingga 13 Juni untuk mempersiapkan diri dan berpartisipasi sebagai petugas Pantarlih. 
Aspin Dodi juga menjelaskan kebutuhan Pantarlih untuk Pemilu 2024, yang didasarkan pada aturan bahwa setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) membutuhkan satu Pantarlih untuk maksimal 300 pemilih. Namun, untuk Pilkada yang akan datang, KPU RI menetapkan maksimal 600 pemilih per TPS,


 sehingga setiap TPS akan membutuhkan dua Pantarlih.
Dengan total 322 TPS di Kota Lubuklinggau, kami membutuhkan 644 Pantarlih," tambahnya.


Aspin Dodi menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016, satu TPS pada Pilkada dapat melayani hingga 800 pemilih. Namun, KPU RI memutuskan untuk menetapkan batas maksimal 600 pemilih per TPS.Pendaftaran Pantarlih akan dimulai pada 13 Juni 2024, dan persyaratannya sama dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan. Calon Pantarlih dapat mengantar berkas langsung ke kantor sekretariat PPS di masing-masing kelurahan
Dengan adanya kesempatan ini, 


masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi dengan menjadi bagian dari penyelenggaraan pemilihan yang akurat dan terpercaya(Tim)