ini tangapan pembuatan pendaftaransertifikat tanah Dari ATR/BPN Kabupaten Melawi

Daftar Isi

RNN. com Melawi | Kalbar -Pembuatan Sertifikat melalui Program PTSL di Desa Nanga Pintas menjadi pertanyakan oleh masyarakat yang membuat Sertifikat karena di kenakan biaya di duga 400 ribu,Rabu(26/06/2024).


Kasi Pengendalian dan Penanganan Sangketa,Wiwit Sulastri,ST saat di konfirmasi awak media di kantor menyampaikan bahwa kami Dari ATR/ BPN kabupaten Melawi tidak pernah meminta mengutip sejumlah uang dari warga yang membuat atau pengambilan sertifikat yang sudah diterbitkan di Desa Nanga Pintas dengan jumlah sebesar 400 ribu rupiah, ucapnya.


Terkait biaya administrasi itu memang di perbolehkan oleh negara karena sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Tiga Mentri Nomor: 25/SKB/V/2017; Nomor: 590-3167A Tahun 2017; Nomor: 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis untuk Kalimantan Barat maksimal 250 ribu untuk biaya di Desa dan hal tersebut sudah disampaikan oleh petugas BPN pada kegiatan penyuluhan PTSL. makanya kalau untuk meminta pembuatan biaya sertifikat itu tidak benar karena kami dari BPN tidak pernah memungut biaya pembuatan sertifikat  PTSLdi bpn gratis,ungkapnya.

Kami berharap kepada masyarakat jangan mudah percaya dengan isu-isu yang kebenarannya belum tentu benar karena selama ini pelayan Kantor kami tidak ada yang menyulitkan masyarakat yang mau membuat sertifikat kami selalu Welcome kepada semua pihak, ucapnya.

supardi nyot