Fice Gugat Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ke KIP

Daftar Isi
RNN. com Bengkulu | BENGKULU -fice reli salah satu aktifis bengkulu melakukan gugatan terhadap sekretaris dewan provinsi bengkulu terkait keterbukaan informasi publik, sebelumnya fice suda melayangkan surat permintaan atas informasi publik tetapi tidak ada balasan sampai surat keberatan juga tidak ditanggapi dalam upayah hukum saya mengajukan sengketa ke KIP Provinsi bengkulu.


menurut pengakuan salah satu utusan sekwan bahrin dalam sidang bahwa sekretariat DPRD provinsi bengkulu memang belum di bentuk PPID yang menangani masalah keterbukaan informasi , kalau ruangan kita sudah siap beserta peralatan yang menunjang tapi orang yang mengerjakan nya yang belum ada uangkap bahrin dalam sidang perdana di KIP Bengkulu .





dari pihak pemohon saudara Fice dengan tegas menyampikan bahwa keterbukaan informasi publik sekarang wajib berdasarkan Undang - undang No 14 tahun 2008,
saya memintak kepada pihak sekwan agar memberikan data yang saya mintak jangan ada kesan nya ditutupi oleh pihak sekwan . kami menduga kalau ini tidak di buka berarti ada masalah jangan-jangan ini ada indikasi korupsi .


" saya mintak sekwan segera membuka data yang dimintak karena ini bukan data yang dikecualikan . atau jangan- jangan ada indikasi dugaan korupsi " tegas fice .
dalam sidang pertama dan mediasi memintak tanggal 12 juni 2024 data tersebut diberikan dan sudah sepakat .
pihka termohon bahrin dan kuasa hukum beni sepakat dan akan mencari data dan menyalin data tersebut . kami mohon waktu untuk dapat menyalin data tersebut.

Pewarta korwil RNN. com: Pram
Editor Pimred RNN. com : Bahtum Bk