DPRD provinsi Menyerakan data tidak jelas kepada pemohon di persidangan KIP
Table of Contents
RNN. com Kota Bengkulu | Bengkulu-Pemohon merasa keberatan terkait berkas berkas di minta tidak bisa di pertanggung jawabankan, karna tidak di sertai oleh cap basa. Oleh Oknom ketua DPR Provinsi Bengkulu
Pada sa,at midiasi di kantor Komisi Impormasi Publik (KIP) provinsi Bengkulu Tidak menemukan titik temu. Hal ini, di duga adanya rekayasa Oknom Ketua DPR Provinsi Bengkulu berserta rekannya.
Maka menyikapi hal ini kami sebagai pemohon Pece Reli sangat keberatan terkait mediasi, kedua yang di adakan oleh kip. Provinsi Bengkulu, dengan janji akan menyerahkan terkait laporan yang di gugat, akan menyerah kan, berkas yang di mohon, ternyata hal tersebut hanya sekedar pembohongan publik.
Lanjutnya apa dalam. Mediasi tanggal 24 juni 2024, yang sudah di jadwalkan, maka pemohon dan, rekan akan mengajukan gugutan ke PTUN. Apabila nanti di ptun. Tidak ada,hasil maka kami dan, kawan-kawan akan mengadakan orasi damai di depan kejati Bengkulu,
awak. Media mengkomfirmasi,pptk setwan, yang menjadi termohon insial B, melalui whatsapp, beliau tidak. Mengangkat
Sampai berita ini di terbitkan 12 Juni 2024.
Di mohon kepada ketua KIP, berserta komisioner untuk menindak lanjuti, dan memantau,
Ketidak seriusan,pihak tergugat untuk memberikan data yang di minta oleh pemohon.
Pewarta Korwil RNN. com : Pram/Tim
Editor Pimred RNN. com : Bahtum Bk


