PMII SILAMPARI MENGECAM KERAS ASN TERLIBAT IKUT SERTA MENGKAMPANYEKAN BAKAL CALON KEPALA DAERAH

Daftar Isi

Rnn.com | Lubuklinggau  - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Silampari adalah pergerakan yang konsisten dalam menyuarakan Isu-isu yang berkembang dengan mendahulukan kepentingan bersama demi terwujudnya Daerah yang aman tentram dan penuh dengan keberkahan.

PMII angkat bicara terhadap ASN yang kian hari kian tak tau batasan akan kewajiban dan Tanggung jawab yang harusnya tidak ikut campur dalam Mengkampanyekan Bakal Calon Kepala Daerah, PMII jg akan terus melakukan edukasi dan pengawalan bagaimana setiap Elemen senantiasa bisa menjaga Netralitas.

ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Anas menekankan, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat.

Ketua PMII Silampari Menyampaikan 
" Meminta Kepada BKPSDM untuk tegas menegur ASN yang terlibat dalam Mengkampanyekan Bakal Calon Kepala Daerah dan apabila ASN tidak netral maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional dan justru target-target pemerintah di tingkat lokal maupun di tingkat nasional tidak akan tercapai dengan baik, dan akan terjadi masalah-masalah yang tidak di inginkan” ujarnya.

Maka cukup dengan Sinergitas dan saling menjaga Kondusifitas dalam mengawal sukses nya PILKADA serentak yang akan dilaksanakan 27 November 2024 nanti.
Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1