Pemasangan Spanduk Himbauan Kamseltibcarlantas oleh Sat Lantas Polres Landak: Keselamatan Jadi Prioritas"
Daftar Isi
RNN. com Landak |. Sumsel -Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Pada hari Sabtu, 18 Mei 2024, antara jam 07.30 WIB hingga 13.00 WIB, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Landak telah melaksanakan pemasangan spanduk himbauan untuk keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Landak. Tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah preemtif menghadapi potensi bahaya seperti rawan longsor, rawan kecelakaan, dan jalan rusak. Sebanyak 5 buah spanduk dipasang di jalan raya arah Ngabang - Pontianak di kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak. Selain itu, 5 buah spanduk juga dipasang di Jalan Raya Ngabang-Pontianak di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPTU Teguh Supriyadi selaku Kasat Lantas Satuan Lalu Lintas Polres Landak, didampingi oleh AIPTU Yohanes Yudha sebagai PS. Kanit KAMSEL, serta BRIPTU Hendro Sumadi dan BRIPTU Halim sebagai anggota KAMSEL dan Turjawali Sat Lantas Polres Landak. Dengan pemasangan spanduk tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan memprioritaskan keselamatan saat berlalu lintas di wilayah tersebut.
Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M melalui Ps. Kasat Lantas IPTU Teguh Supriyadi menyampaikan bahwa pemasangan spanduk himbauan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Landak dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di masyarakat. Dengan adanya himbauan tentang rawan longsor, rawan kecelakaan, dan jalan rusak, diharapkan para pengguna jalan akan lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan diri dan orang lain saat berkendara.
Selain itu, IPTU Teguh juga mengingatkan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman," Tuturnya
Kasat Lantas menambahkan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian, tetapi juga merupakan kewajiban bersama seluruh masyarakat. Dia menegaskan pentingnya untuk saling mengingatkan dan menghargai aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama.
IPTU Teguh Supriyadi juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk aktif melaporkan kondisi-kondisi yang berpotensi membahayakan di sekitar wilayahnya, sehingga dapat dilakukan tindakan pencegahan yang tepat. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak, " Ujar Kasat Lantas
(Lepinus Lumbantoruan : Kakorwil RNN.com Kalimantan Barat)