KPU : Hanya Pasangan Ustad Muhaimin dan Dr Alvera Yang Melengkapi Berkas Balon Perseorangan

Daftar Isi

RNN. com Pagar Alam | Sumsel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pagar Alam, sudah menutup Penyerahan berkas persyaratan Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota dari jalur perseorangan terhitung, Minggu (12/5/2024) pukul 22.59 WIB.

Dari pejaringan jalur perserorangan tersebut hanya ada satu pasangan yang menyerahkan berkas persyaratan untuk Calon Perseorangan ke KPU Pagar Alam yaitu pasangan Balon Walikota dan Wakil Walikota Ustad Muhaimin dan Dr Elvera.

Pasangan ini menyerahkan berkas rekapitulasi penyerangan minimal dukungan ke KPU dengan jumlah dukungan yang diserahkan yaitu sebanyak 13.843 berkas dukungan. Jumlah tersebut melebihi batas minimal persyaratan yaitu 10.615 berkas dukungan.

Komisioner Bidang Teknis KPU Pagar Alam Sapliansyah membenarkan jika penyerahan berkas dukungan untuk calon Perseorangan sudah ditutup pada Minggu (12/5/2024) pada pukul 23.59 WIB.

"Penyerahan berkas dukungan untuk calon perseorangan sudah ditutup kemarin. Dan hanya ada satu pasangan bakal calon yang melengkapi berkas yaitu pasangan Bakal Calon Ustad Muhaimin dan Dr Elvera," ujarnya.

Syarat minimal berkas dukungan untuk calon jalur perseorangan yaitu 10.615 dukungan, sedangkan pasangan Balon Ustad Muhaimin dan Dr Elvera menyerahkan sebanyak 13.843 berkas dukungan.

Sementara itu Balon Walikota jalur peseorangan Ustad Muhaimin mengatakan, jika pihaknya sudah menyerahkan syarat berkas dukungan ke pihak KPU Pagar Alam sebagai calon perseorangan.

"Jika batas minimal berkas dukungan yang ditetapkan yaitu 10.615 dukungan, alhamdulillah kita mendapat dukungan sebanyak 13.843 berkas," katanya.

Setelah diserahkan syarat berkas dukungan tersebut, pihaknya tinggal menunggu hasil verifikasi pihak KPU Pagar Alam dari berkas yang telah diserahkan.

"Kita menunggu hasil verifikasinya, semoga nanti jumlah yang kami serahkan bisa mencukupi syarat yang sudah ditentukan oleh pihak KPU Pagar Alam," ungkapnya.


Pewarta Kabiro RNN. com : Lanc
Editor Pimred RNN. com : Bk