Kegiatan Kesbangpol Musi Rawas Tahun 2023 Berpotensi Dugaan Korupsi
Daftar Isi
RNN. com Musi Rawas | SUmsel -Lembaga Pengawasan Keuangan pembangunan (LSM – LPKP) Kabupaten Musi Rawas dalam control sosialnya hasil penelusuran terdapat dugaan potensi aroma kerugian negara mencapai ratusan juta bahkan hampir satu miliar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
Saat di konfirmasi rabu 29 Mei 2024 Zahrin ketua umum Lembaga Pengawasan Keuangan pemba
ngunan (LSM – LPKP) didampingi sekertaris Ari Wijaya terkait hasil penelusuran di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Musi Rawas menjelaskan
"Dari kegiatan yang menelan dana melalui APBD Kabupaten Musi Rawas tahun 2023 mencapai sekitar 1,6 miliar untuk kegiatan Paskibraka dari hasil penelusuran kuat dugaan berpotensi merugikan negara dan di nilai adanya aroma korupsi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol." Tegas Zahrin
Sementara itu Arie Wijaya juga menjelaskan bahwa Lembaga Pengawasan Keuangan pembangunan (LSM – LPKP) sudah membuat laporan dan segera melaporkan dugaan korupsi ini ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
"Laporan sudah kita buat insyallah secepatnya kita akan mendatangi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) lubuklinggau.
Lanjut Arie. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Tim)
Editor Pimred RNN. com: Bahtum Bk