Kebijakan pemerintah PJ kota Lubuk linggau membuat gadu

Daftar Isi
RNN. com Lubuklingggau | Sumsel-Ahlul Fajri Kritisi Kebijakan PJ Wali kota Lubuklinggau, Dinilai menghilangkan jejak keberhasilan Pemerintah sebelumnya dan Hamburkan Uang dan rakyat. 

Sebagai mana pemberitaan yang berkembang di kalangan masyarakat aktifis kota Lubuk linggau bahwa pemerintah kota Lubuk linggau menganggarkan 8 item kegiatan proyek pembangunan pada Tahun Anggaran 2024 ini, diantaranya revitalisasi taman kurma untuk dibuat alun-alun merdeka, pembangunan taman inflasi di Kecamatan Lubuklinggau Timur l, pembangunan taman batas kota di Lubuk Kupang dan revitalisasi Taman Olahraga Silampari. 

Ahlul fajri Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 ( LAKI P45) mendesak PJ Gubernur Sumatera Selatan agar membatalkan program bantuan gubernur untuk kota Lubuk linggau sejumlah lebih kurang Rp. 158.000.000.000. Karena di nilai menghambur hamburkan uang rakyat dan tidak berasal manfaat bagi rakyat yang memiliki usaha kecil dan menengah di sekitarnya, apa yang menjadi projek kegiatan pembangunan Pemkot Lubuklinggau ini menuai kecaman dan kritikan bagi aktifis dan LSM sekitar Lubuk linggau. 

Kepada awak media Ahlul Fajri yang juga adalah kader pemuda pancasila yang kerap disapa Ahlul menilai 8 item kegiatan pada 2024 itu adalah kegiatan menghambur-hamburkan uang rakyat saja, dan sasaran output nya hanya sekedar gengsi dan mengejar keuntungan sepihak. 

Mindset pemerintah yang hanya bisa membangun kemudian terbengkalai dan tidak ada perawatan, itu sebuah konsep pembangunan usang dan sarat korupsi, apalagi itu proyeknya mercusuar, tentu sudah dibayangkan puluhan bahkan ratusan milyar uang rakyat terbuang percuma.

Melalui media ini Ahlul Fajri menegaskan kami mendesak agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui PJ Gubernur Sumatera Selatan dan DPRD Provinsi agar menganulir program yang sudah di sahkan melalui BANGUB dengan menelan anggaran mencapai 200.000.000 Milyar untuk kota Lubuk linggau tersebut dan jangan lah rakyat selalu dikorbankan demi mengejar sahwat kepentingan pribadi diatas kepentingan umumkan

Gunakanlah anggaran sebijak mungkin, mungkin bisa untuk pembangunan sarana publik yang sama sekali belum tersentuh, kegiatan ekonomi padat karya, dan kegiatan lainnya yang sasarannya untuk menggairahkan ekonomi rakyat.(Tim)