Kabupaten Tangerang Krisis Lingkungan: Aktivis Desak Tindakan Tegas Terhadap Tambang Ilegal yang Merajalela

Daftar Isi

RNN. com Tagerang | BANTEN -Masalah tambang ilegal semakin menjadi sorotan utama di Kabupaten Tangerang, dengan aktivitas yang terus berlanjut tanpa hambatan dari pihak berwenang. Desa Blukbuk, Kecamatan Kronjo, menjadi fokus utama, di mana tambang yang dikelola oleh pihak berinisial RN dibiarkan terbengkalai, meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang signifikan.(09.05.2024)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, enggan memberikan komentar ketika dikonfirmasi mengenai praktik tambang ilegal yang semakin merajalela. Hal ini meninggalkan tanda tanya besar akan ketidakterlibatan pihak berwenang dalam menangani masalah tersebut.






Dampak dari aktivitas tambang ilegal ini semakin terasa, termasuk kerusakan jalan akibat muatan berat serta gangguan kesehatan akibat debu yang berterbangan.

PJ Bupati Tangerang, Dr. Andi Ony P, M.Si, menegaskan bahwa masalah ini akan diserahkan kepada opd terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Ditempat terpisah Arul selaku aktivis pemerhati lingkungan, sekaligus Kepala bidang Investigasi persatuan wartawan Fast Respon Counter Polri DPW Banten,  menyoroti kebengisan hukum dan dampak lingkungan yang semakin merugikan akibat kelalaian dalam menangani praktik tambang ilegal ini. 

Tindakan lebih lanjut diharapkan dapat segera dilakukan untuk melindungi lingkungan serta kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang. Ok

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 335 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan mengenai perizinan dalam melakukan kegiatan tambang dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak sepuluh miliar rupiah.

Pasal ini menegaskan pentingnya kewenangan pemerintah daerah dalam mengatur dan mengawasi kegiatan tambang demi melindungi kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup.

Waktunya bagi pihak berwenang untuk bertindak tegas menghentikan skandal tambang ilegal ini dan memastikan pelaku diadili sesuai dengan hukum yang berlaku, demi kelestarian lingkungan dan keadilan bagi masyarakat.

Pihak terkait diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini dengan langkah-langkah penegakan hukum yang konkret dan efektif.

Pewarta Kordinator RNN. com : M Ilham, SH
Editor Pimred RNN com Bahtum Bk