Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Melaksanakan Bimtek Konvensi Hak Anak.

Daftar Isi
RNN. com Musi Rawas | Sumsel -Dinas Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak ( DPPPA) Kabupaten Musi Rawas Melaksanakan Bimtek Konvensi Hak Anak, yang di laksanakan selama dua hari 21sda 22 /5/2024 bertempat di Hotel Cozy.
Konvensi Hak Anak adalah Semua orang yang berusia 18 tahun kebawah, kecuali ditentukan lain oleh hukum oleh negara.Semua anak memiliki semua hak yang di sebutkan didalam konvensi ini
1.Hak untuk  Bermain
2.Hak Untuk mendapatkan Pendidikan 
3.Hak untuk mendapatkan Perlindungan 
4.Hak untuk mendapatkan Nama (
 Indentitas) 
5.Hak Untuk mendapatkan Kebangsaan
6.Hak untuk mendapatkan Makanan 
7.Hak untuk mendapatkan Akses Kesehatan 

 Saat di temui awak Media M.Rozak Kepala Dinas ( DPPPA)
".Dari kemarin sampai hari ini ya masukkan tujuan daripada kegiatan konvensina ini yaitu ya kita. memperkenalkan bahwa Konvensi anak ini merupakan bagian  untuk kita mencoba b
Berinovasi terkait daripada penilaian Kabupaten layanan kita sudah dua kali  menerima predikat Nindia  kita akan terus berupaya untuk meningkatkannya lagi menjadi Utama nah, Konvensi anak ini yang hadir adalah dari unsur-unsur Opd gugus tugas kemudian perwakilan organisasi wanita, dan nama wanita yang PKK di Seluruh Kecamatan pada intinya bahwa mereka.
 mendengarkan sendiri materi-materi yang disampaikan oleh para narasumber dari Kementerian PPA merekalah akan memberikan teknis cara untuk kita bisa meraih ya Eh predikat Utama kami mohon dukungan dan doa ya pada teman-teman bapak media ya untuk ikut berperan aktif dan sosialisasikan stop kekerasan pada perempuan dan anak harus dilindung mungkin itu masih masih masih dari Kementerian PPA asesor dari kra . (Tim)