Iklan

iklan

Iklan

,

Iklan

iklan
rnn-chanell

DPW JERAT Bawa 17 Desa Yang Diduga KKN Dalam Aksi Demo Di Kantor Kejati Sumsel,

RADAR NUSANTARA NEWS
30 April 2024, 23.18 WIB Last Updated 2024-05-01T03:56:15Z


RNN. com Palembang | Sumsel-  Dewan Pimpinan Wilayah Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT) mendatangi Kantor Kejati Sumsel untuk melakukan aksi demo menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN pada penggunaan Dana Desa di Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Muara Enim.

Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh  Nuh Wahyudi selaku Koordinator Aksi kepada wartawan menuturkan bahwa JERAT dalam hal ini menyampaikan aspirasi lewat aksi demo di Kejati Sumsel untuk memberikan Laporan Pengaduan atau Lapdu terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi penggunaan Dana Desa Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Muara Enim, Selasa (30/4/24).


“Tujuan kedatangan kita di Kejati pada hari ini adalah meminta agar pihak Kejati dapat menurunkan timnya untuk segera memeriksa pihak mana saja yang terlibat dalam aliran dana yang diduga ada nya mark'uf/piltip korupsi kolusi dan nepotisme dan diduga dapat merugikan keuangan negara tutup nya. 


Di tempat yang sama Romlan ogan selaku Dewan Pimpinan Wilayah Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT) Sumatera Selatan meminta agar pihak Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan dapat memanggil beberapa oknum Kepala Desa yang diduga terindikasi mark up/ fiktif diduga adanya  korupsi, kolusi dan nepotisme terkait penggunaan Dana Desa.

Dan kita juga berharap kejaksaan tinggi Sumatera Selatan agar bekerja secara profesional dalam menangani laporan yang kami sampaikan karna kami sangat mendukung kinerja Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan tutup nya. 
 


Dalam Laporan Pengaduannya, JERAT memasukan Lapdu ke PTSP Kejati sebanyak beberapa Item di 17 Desa yang diduga terindikasi penyimpangan. Seperti desa Sumber Asri, Desa Tanjung Menang, Desa Talang Padang, Desa Durian Sebilan, dan Desa Tanjung Baru, Desa Sinar Baru, serta Desa Gunung Terang, dan Desa Simpang Empat.

Ada juga Desa Danau Rata, Desa Bayur Tepian, dan Desa Sugihan, Desa Ulak Agung Ulu yang diduga melakukan penyimpangan di dua Kabupaten tersebut.

“Kita pada hari ini melampirkan sebanyak 17 Desa di dua Kabupaten. Dimana ke 17 Desa ini terindikasi penyalahgunaan Dana Desa,” ungkapnya.

Selain itu yang menjadi tuntutan aksi JERAT tersebut seperti :

1. Mendesak Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa oknum Kades OKU Selatan yang diduga terindikasi KKN.

2. Panggil dan periksa Kepala Inspektorat dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten OKU Selatan.

3. Panggil dan periksa Kepala Desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muara Enim yang diduga terindikasi korupsi.

Ditempat yang sama, Burnia, selaku perwakilan Kejati Sumsel saat menjumpai massa aksi turut menyampaikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa apa yang sudah disampaikan oleh JERAT tadi akan segera disampaikan kepada pimpinan dan laporannya nanti dipersiapkan untuk dimasukan ke PTSP, ujarnya. 


Pewarta Kabiro RNN. com AMD/ Jimmy
Editor Pimred RNN. com:  Bahtum Bk, SH 

Iklan

iklan