Drama Terzolimi Perangkat Desa Dan Sang Kades Kuta Tengah Kandas Berujung Damai
Daftar Isi
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kuta Tengah Dairi Sumatera Utara Sempat viral di Medsos dan menjadi top news laman. utama beberapa Media, Hal tersebut bermula akibat Kepala Desa Kuta Tengah Dairi Marsana Simamora yang lebih kurang Tiga bulan dilantik sebagai Kades Kuta Tengah tidak puas dengan kinerja para prangkat desanya dengan menerbitkan Surat Peringatan {SP} 1, 2 dan Ke Tiga kepada para anggota perangkat desa tersebut.
Alhasil pada Selasa 26-03-2024 yang lalu, Delapan dari Sepuluh perangkat Desa Kuta Tengah tersebut melakukan aksi keberatan karena merasa tidak sesuai dengan apa yang dituduhkan kepada mereka oleh Kades melalui S P yang mereka terima, Aksi yang mereka lakukan yaitu dengan cara melaporkan nasib mereka kepada DisPenMas Dairi dan Kepada Camat Si Empat Nempu Hulu dan tembusan kepada Bupati Dairi Dan berharap agar Bupati Dairi bersedia mengevaluasi kinerja Kepala desa Kuta Tengah yang dianggap telah membuat keputusan terkesan bermuatan politis.
Menanggapi hal tersebut Camat SiNehu Koko Mulianto Angkat beserta Kepala Dinas. Pemerintahan Pemerintahan Desa. Masyarakat. Kabupaten Dairi menginisiasi pertemuan Perangkat Desa yang menerima S P dengan Kades agar dapat mencari Solusi positif yang sifatnya Mutualisme dan agar Saling menguntungkan {Win Win Solution}.
Pertemuan dengar pendapat terlaksana pada Rabu 27-03-2024 yang diadakan di Kantor Camat SiNehu yang dihadiri Kepala Desa terkait beserta Perangkat Desa serta BPD Kuta Tengah berjalan alot dan tegang sehingga sampai Tiga kali diingatkan oleh inisiator pertemuan yakni Kadispenmas dan Camat SiNehu karena dianggap. kurang menghargai Aturan yang terkandung dalam Perda mau pun Perbup, "CAPEK CAPEK BUAT PERDA, TAPI TIDAK KLIAN HARGAI,"? Seru KadisPenMas Tony Malau nampak Kesal.
Pantauan dari awak media ini Camat Sinehu Koko Mulianto angkat sempat menyinggung. soal pemberitaan dari salah satu Media yang mengatakan Perangkat Desa Kuta Tengah terzolimi, dan mengatakan agar tidak mencatut Namanya tanpa ada konfirmasi, bahasa Terzolimi itu adalah Opini liar dan tidak berdasar, Ujar Koko, "Bahkan saya blom pernah menerbitkan suatu rekomendasi untuk dasar pemberhentian Perangkat Desa Kuta Tengah, Tambahnya lagi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian apakah Kepala Desa Kuta Tengah tidak akan mengeluarkan SP selanjutnya, dan hanya sekedar berkata menerima permintaan maaf dari para Perangkat Desa nya tersebut.
Wartawan, Korwil RNN.com ; Maringan
Editor Pimred RNN.com; Bahtum, Bk SH