Oknum kepala Desa Kuti Agung Bersama koprasi RUAI JURAI di duga kerja menjual lahan plasma milik Masyarakat.

Daftar Isi









Di duga Oknum Kepala Desa Kuti Agung kerja sama dengan Koprasi RUAI JURAI membuat SKT di atas tanah milik Petani Plasma warga desa Kuti Agung.

Pada hal Tanah tersebut Jata Pembagian lahan pangan Petani peserta Plasma PTPN dua puluh tiga yang saat ini menjadi PTPN tuju Nusantara dan tanah tersebut di Duga di serobot oleh Koperasi RUAI JURAI milik PTPN tuju Nusantara dan di Jual ke pihak lain hal ini di lakukan oleh Koperasi RUAI JURAI.

Menurut Info yang di dapat dari Warga Masyarakat yang minta tidak di sebutkan Namanya mengatakan bahwa Oknum Kepala Desa Kuti Agung yang masih menjabat saat ini di duga membuat SKT di atas Tanah Lahan pangan Petani Peserta plasma bekerja sama dengan Koprasi RUAI JURAI tanpa kesepakatan dari masyarakat Pemilik lahan Pangan ucapnya pada awak media belum lama ini.






Lanjutnya kami sebagai masyarakat pemilik lahan plasma tersebut merasa kecewa dengan oknum kepala desa Kuti Agung yang masih menjabat saat ini seakan akan tutup mata dengan permasalahan ini, dan kami menduga oknum kepala desa desa Kuti Agung kerja sama dengan Koprasi RUAI JURAI untuk mengelabui masyarakat demi keuntungan pribadi.

Awak Media mengkompirmasi Kepala Desa Kuti Agung sangat di sayang Kepala Desa tersebut tidak ada di ruang kerjanya sampai berita ini di terbitkan 15 Pebruari 2024 


Pewarta korwil RNN. com :Pram/Tim
Editor Pimred RNN. Com : Bahtum BK, SH
Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1