Memintah APH Untuk Mengusut Dugaan Pungli di SMKN 2 Kota Bengkulu

Daftar Isi






Beredarnya dugaan pungli di SMKN 2 Kota Bengkulu yang mengatas Namakan Sumbangan, tetapi sumbangan tersebut di tetapkan nilainya Ratusan Ribu persiswa, hal ini sangat memberatkan Wali Murid di SMKN 2 Kota Bengkulu.

Pada hal Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dengan janji janji politiknya 5 tahun yang lalu menegaskan bahwa SMKN yang ada provinsi Bengkulu Gratis dan tidak bole ada uang Komite, atau Pungutan tetapi hal ini tidak di patuhi oleh oknum kepsek SMKN 2 Kota Bengkulu yang sedang menjabat saat ini.

Menurut informasi dari Narasumber yang tidak minta di sebutkan namanya mengatakan kepada Tim awak media bahwa memang setiap tahun kami sebagai masyarakat atau Wali Murid sangat Keberatan dengan besarnya Uang Komite atau sumbangan persiswa yang di tetapkan nilainya Ratusan Ribu Rupiah setiap Bulanya di SMKN 2 Kota Bengkulu .

Lanjutnya kita sebagai masyarakat juga mempertanyakan di kemanakan Dana bos yang di anggarkan pemerintah di SMKN 2 Kota Bengkulu yang mencapai Ratusan Juta Pertahunnya kegunaannya di duga sangat tidak transpran ucapnya pada awak media 15 Pebruari 2024.

Ketika awak media kompirmasi kepada Kepsek tersebut melalui WhatsApp beliau mengatakan, iya beritakan aja demi keritikan untuk membangun dengan Nada singkat.

Di mohon kepada pihak Kejaksaan tinggi Bengkulu, untuk menindak lanjuti dugaan pungutan Ratusan Ribu Rupiah perbulannya di SMKN 2 Kota Bengkulu yang membebani wali muridnya.


Pewarta Korwil RNN.com : Prm/Tim
Editor Pimred RNN.com Bahtum BK, SH

-
Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1