"Kembalikan Marwah Demokrasi", Aksi Demo KERAMAT Tuntut Rezim Jokowi

Daftar Isi


RNN.com, Makassar |

Aliansi Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) menggelar aksi unjuk rasa menyuarakan kritikan dan protes terhadap pemerintahan rezim Jokowi, di poros Jalan AP. Pettarani pada Senin 12 Februari 2024.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam KERAMAT ini membentangkan Spanduk berisi kritikan terhadap Presiden Joko Widodo. Aksi sebagai dasar atas kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, terkait kritikan terhadap pemerintahan rezim Jokowi untuk menuntut "Selamatkan Demokrasi dan Kembalikan Marwah Demokrasi". 
 
Para peserta yang merupakan gabungan dari Aliansi Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) menyuarakan keresahan rakyat terkait kemunduran demokrasi di era Jokowi jelang Pemilu 2024.

Jimi Saputra Ketua GRD selaku yang juga Koordinator aksi Aliansi Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) menyampaikan 6 (Enam) tuntutan, diantaranya meminta 1. Lawan Dinasti Politik, 2. Rombak Struktur Negara, 3. Cekal Investasi Asing, 4. Copot Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, jika terbukti tidak netral, 5. Cabut UU Cipta Kerja, 6. Selamatkan Demokrasi. 

"Kami sebagai mahasiswa, murid dari para guru besar mengingatkan Presiden Jokowi untuk kembalikan, selamatkan Demokrasi sesuai koridor demokrasi yang tepat untuk tidak menggunakan kekuasaannya dan kesewenang-wenangan", tegas Koordinator aksi.

Demokrasi yang sejak awal dibangun di atas perilaku kekuasaan dari para elit politik. Bermula dari putusan Cacat Etik Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia Cawapres yang memberi jalan politik dinasti, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggadai netralitas, pengangkatan pejabat kepala daerah yang tidak transparan, sehingga keberpihakan dan cawe-cawe Presiden Jokowi dalam pemilihan presiden 2024.



Bahkan, sebagian besar lembaga-lembaga negara telah dikooptasi oleh kekuasaan rezim boneka pemerintah Jokowi. Dimana lembaga-lembaga tersebut lahir dari Rahim Reformasi, seperti KPK dan MK telah dikontrol sedemikian rupa, hanya untuk melanggengkan kekuasaan politik. 

Penyusutan ruang kebebasan publik untuk kritik dan protes, pelemahan pengawasan legislatif dan yudikatif, hingga pelemahan integritas sistem Pemilihan umum (Pemilu). Akibatnya penegakan hak azasi manusia, pemberantasan korupsi dan kelestarian alam semakin jauh dari cita-cita reformasi 1998. Pelemahan kebebasan berekspresi, menjauhkan akuntabilitas aparat keamanan dan mengabaikan penyelesaian pelanggaran berat Hak Azasi Manusia (HAM).

Pada akhirnya, Koordinator aksi Jimi Saputra menyampaikan tuntutan kepada pemerintah untuk mendengar 6 (Enam) suara rakyat untuk sesegera mungkin mengevaluasi dan menindak lanjuti tuntutan dari Aliansi Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT). 

( Rahmat )
Tak-berjudul81-20250220065525
dr-H-Syarif-Hidayatulloh-Sp-B-FICS-AIFO-K-DIRUT-RSUD-LOMBOK-TIMUR-20250219-201701-0000-1